JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, mengusulkan agar dicarikan jalan secara legal kepada partai untuk bisa mendapatkan sumber dana yang halal. Kondisi yang berkembang saat ini membuat parpol-parpol terdesak untuk menghimpun dana dari mana saja, termasuk korupsi, untuk menjalankan kewajibannya.
“Coba lihat saja sesuai dengan UU Partai Politik, di sana tertera partai politik memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik para masyarakat, menyeleksi calon-calon pemimpin, kaderisasi, mencetak pemimpin-pemimpin. Itu kewajiban yang berat," katanya dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (31/1).
Dengan kewajiban tersebut, lanjut dia, namun tidak ada sumber dana pendukung, maka itulah yang dijadikan cara untuk melakukan korupsi. Jika partai politik memiliki kewajiban, maka seharusnya hak-haknya pun untuk melakukan kewajibannya itu harus dipenuhi oleh negara.
“Yah kalau tidak ada anggaran dari negara, maka bisa saja contohnya partai politik diberikan keleluasaan untuk membentuk badan usaha. Badan usaha yang legal," ujarnya.
Menurut Marzuki, yang paling ideal adalah partai berbasis ideologi, di mana konstituen memberikan sumbangan kepada partai seperti yang dilakukan di negara-negara maju.Tapi hal itu menurutnya masih sulit dilakukan.
”Saya akui idealnya sumber dana partai itu harus dari konstituen yang mendukung ideologi yang kita anut dan perjuangkan untuk para konstituen. Tapi itu saya rasa belum bisa dilakukan di Indonesia. Pendapatan per kapita kita saja baru 4.000 dolar AS. Pendapatan itu pun menurutnya disparitasnya jauh antara si kaya dan si miskin,” tegasnya.
Marzuki mengatakan, soal badan usaha, bisa saja diwujudkan. Selama ini yang mengikuti proyek di pemerintahan itu perusahaan-perusahaan yang dimiliki elite politik. "Duitnya sebagian saja kemudian disumbangkan ke partai. Tapi usulan saya, perusahaan milik partai ini duitnya masuk semua ke partai. Perusahaan pun dijalankan oleh orang-orang profesional dan bukan politisi,” jelasnya.
Praktek selama ini yang lebih diuntungkan sebenarnya para politisi yang memiliki perusahaan, tapi dengan usulannya ini yang diuntungkan sepenuhnya partai politik yang uangnya digunakan untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya itu.
Penggunaan dana dan seluruh proses tender dan lain-lain dilakukan secara transparan, kata dia, karena parpol adalah milik publik. ”Jadi semua prosesnya terbuka, lelang terbuka, kalau kalah yah kalah, menang yah menang.”
Marzuki memahami bahwa akan banyak suara skeptis dari masyarakat akan usulnya ini. Namun, daripada membiarkan kondisi yang tidak baik seperti saat ini terus terjadi, maka lebih baik mempertimbangkan apa yang diusulkannya itu.
”Itu kan bisa dibahas bersama, yang penting pemikirannya sama dulu bahwa harus ada sumber dana yang halal yang bisa diberikan atau dilakukan oleh partai politik,” jelasnya.