Kamis 31 Jan 2013 15:36 WIB

Parpol Harus Disehatkan dari Penyakit Korupsi

Rep: Heri Purwata/ Red: Dewi Mardiani
Bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKRTA -- Partai politik (parpol) yang diidentifikasikan sebagai pilar demokrasi tampaknya kini telah berubah arah menjadi pilar korupsi. Mendekati Pemilihan Umum 2014, skala korupsi oknum Parpol cenderung sulit dicegah.

"Pola korupsi Parpol yang tersistem menjadi salah satu kendala serius penegak hukum mengungkap gurita korupsi di Indonesia," kata pakar hukum tata Negara UII, Ni’matul Huda, di Yogyakarta, Kamis (31/1).

Banyaknya korupsi yang sistematis di tubuh parpol karena parpol yang mempengaruhi kebijakan. “Parpol merupakan alat kekuasaan, maka kekuasaan dalam terminologinya cenderung disalahgunakan. Apalagi menjelang Pemilu 2014 parpol harus memiliki kas untuk logistik pemilu,” katanya.

Parahnya, lanjut Ni'matul, saat ini banyak orang melihat Parpol sebagai gudang uang yang bisa menjanjikan setiap orang hidup bermewah-mewahan. Kesan tersebut dibarengi dengan tingkah laku oknum parpol di legislatif yang secara terang-terangan menyalahgunakan uang negara untuk menghidupi partainya.

 

“Selain itu, platform parpol yang masih ambigu dengan tidak memperhatikan kepentingan bangsa dan negara juga menjadi salah satu penyebab lahirnya korupsi di tubuh partai” tandasnya.

Sedang pakar hukum pidana UII, Mudzakir, mengatakan bahwa tahun 2013 adalah tahun perhimpunan dana untuk pesta demokrasi 2014 baik, yang dilakukan secara terang-terangan maupun terselubung dan tersistem. Sistem penyelenggaraan Pemilu yang kini bersifat personal, yaitu berkampanye dengan biaya sendiri membuat para calon legislatif banting tulang mencari dana sebanyak-banyaknya untuk mendanai kampanyenya.

“Alternatif yang paling mudah adalah melakukan korupsi untuk disimpan sebagai modal kampanye yang akan datang,” katanya

Sementara Wakil Rektor I UII, Nandang Sutrisno, menilai lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam hal vonis pengadilan yang ringan menjadikan oknum parpol tidak jera untuk melakukan korupsi. Terlebih semangat korupsi yang dilakukan tidak lain untuk menjaga agar parpolnya bertahan dan siap berkompetisi secara finansial di arena demokrasi 2014.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement