REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penertiban Inpres 2/2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, mendapat dukungan KSAD Jenderal Pramono Edhie Prabowo.
KSAD mengatakan penerbitan itu diikuti dengan penandatangan kerjasama antara Polri dan MoU dalam penanganan konflik di masyarakat. Menurutnya, kerjasama tersebut sangat penting dan memperkuat unsur kepolisian.
Selama ini, kata Pramono, setiap terjadi kerusuhan selalu terkesan karena seolah aparat abai dalam mengantisipasi konflik. Dengan adanya Inpres dan MoU itu, pihaknya yakin penanganan konflik tidak lagi berlarut-larut.
"Jangan sampai Indonesia seperti Mesir. Tugas keamanan bukan milik kepolisian semata," kata Pramono, Kamis (31/1).
"Tentara menjaga kedaulatan untuk melindungi keamanan. Nyawa manusia bukan milik orang lain, tapi milik diri sendiri."
Pihaknya mengimbau, untuk mencegah kerusuhan, TNI AD berjanji melaksanakan tugas sesuai negara. Prinsipnya, andai di depan mata saja pihak berkelahi dan mengeluarkan senjata tajam, maka dari dua pihak pasti jatuh korban.
Sebagai prajurit TNI, dia menambahkan, jangan pernah menunggu menyelamatkan nyawa bangsa Indonesia hilang sia-sia. Pasalnya, kalau ada konflik maka pembangunan tidak berjalan baik. "Yang pasti tidak boleh ada keberpihakan," pesannya.
Dia menegaskan, tugas keamanan bukan semata milik kepolisian. Karena tentara dibentuk tidak semata untuk menjaga pertahanan, tapi juga untuk berada di garis depan mempertahankan keamanan.
"Masak kerusuhan harus tunggu polisi. Untuk apa ada tentara? Tentara mencegah jatuhnya korban," ujar Pramono mengakhiri.