REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan, proses hukum terhadap dugaan suap impor daging sapi yang bergulir saat ini tidak mengincar partai tertentu.
"Ini tidak ada hubungannya dengan partai," ujar Johan Budi, Kamis (31/1).
Menurut Johan Budi, seorang politikus berinisial LHI dibawa ke kantor KPK, pada Kamis dini hari. Itu semata untuk diperiksa keterlibatannya dalam dugaan aksi suap sebuah perusahaan impor daging sapi kepada seorang anggota DPR.
Kapasitas LHI, disebut oleh Johan Budi, bukan sebagai presiden PKS, melainkan anggota Komisi I DPR RI.
Dalam kasus ini, KPK terkesan kerja cepat dalam menetapkan status hukum LHI sebagai tersangka. Bahkan, langsung menjemputnya dari kantor pusat PKS, Rabu (30/1) tengah malam.
Menurut dia, ini semata sebagai metode yang harus dilakukan. "Kasus ini bermula dari tangkap tangan. Kasus apa pun yang dimulai dengan proses tangkap tangan selalu cepat, karena kita cuma punya waktu 1x24 jam untuk mencari bukti apakah seseorang terlibat atau tidak," ujar dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan informasi yang diperoleh KPK sudah didapat jauh sebelum proses penangkapan terhadap empat orang kemarin (29/1).
"Cepat kalau ada tangkap tangan," katanya.