Rabu 30 Jan 2013 23:24 WIB

Luthfi: Andai Itu Benar, Saya Tidak Terima

Rep: Stevy Maradona/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq saat jumpa pers di Gedung DPP PKS, Jakarta, Rabu (30/1).
Foto: republika/stevy maradona
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq saat jumpa pers di Gedung DPP PKS, Jakarta, Rabu (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, memimpin jumpa pers di kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (30/1) pukul 23.05 WIB.

Dalam jumpa pers itu, dia menyampaikan bahwa pihaknya tak akan mengomentari penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya tidak akan memberikan keterangan. Tidak memberikan jawaban dari pertanyaan seperti itu," katanya dalam jumpa pers yang berlangsung tidak sampai 10 menit itu.

Dikatakannya, pihaknya menghormati proses hukum yang ada dan UU yang ada. "Saya agak terkejut mendapat berita dari kawan-kawan bahwa di KPK ada pernyataan resmi LHI terindikasi kasus suap. Saya tidak tahu yang dimaksud siapa. Tapi, nama saya Luthfi Hasan Ishaaq yang biasa LHI."

Seandainya yang dimaksudkan KPK adalah dirinya, kata dia, "Maka saya sebagai warga negara akan taat pada hukum dan menghormati proses hukum, jika yang dimaksud saya. Tapi sudah barang tentu implikasi suap itu, andai itu benar, sudah barang tentu tidak akan terima. Saya tidak, partai saya, kader-kader LOKS tidak terima indikasi suap itu."

Pihaknya meminta kepada jajaran partai untuk menahan diri dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT dan terus berjuang dan berdoa. Dalam jumpa pers itu, dia didampingi oleh jajaran PKS, yaitu Almuzammil Yusuf, Anis Matta, dan Hidayat Nur Wahid.

 

Luthfi menegaskan, pihaknya dan PKS terus berjuang agar partainya bebas dari korupsi. "Karena, korupsi bisa merugikan negara dan rakyat. jadi, biasanya kalau sudah mendekati pemilu, kita rajin mengucapkan hasbunallah wa nikmal wakil. Begitu," tegasnya. 

Dia pun menutup jumpa pers dan berjalan menuju lift untuk naik lagi ke ruang atas gedung DPP PKS. Saat ditanyai oleh wartawan, Luthfi menjawab soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap di impor daging. "Saya belum tahu. Saya pelajari dulu masalahnya. Saya belum dapat berkomentar," tegas dia.

Sebelumnya, salah seorang anggota DPP PKS menyampaikan bahwa ada penyidik KPK di lantai atas gedung DPP PKS. Dia menyebutkan agar Luthfi diminta KPK segera ke atas. "Ditunggu di ruangan. Jumpa pers mohon ditunda," demikian informasi tersebut. Namun, jumpa pers terus digelar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement