REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto mengisahkan kronologis penangkapan Wanda Hamidah di kediaman Raffi Ahmad, Ahad (26/1) di kawasan Lebak Bulus.
"Kronologisnya, sabtu 26/1) Saudari Wanda Hamidah bersama delapan orang temannya menuju salah satu platform di kawasan kemang untuk makan malam," ungkap Sumirat mengawali ceritanya, dalam jumpa pers, di kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/1).
Selanjutnya Sumirat menyebut inisial 'R' yang diduga sebagai Raffi datang ke lokasi bersama teman-temannya. Namun 'R' duduk di kursi yang berbeda.
"Selanjutnya, Wanda yang bertemu dengan 'R' menuju rumah orang tua Wanda untuk mengambil mobil dan melanjutkan untuk ngobrol ke tempat lain," lanjut Sumirat.
'R' kemudian mengantar Wanda pulang menuju kediaman Wanda di daerah Ragunan. Selanjutnya, Wanda dan 'R' bersama teman-temannya terlibat pembicaraan soal kegiatan bakti sosial banjir.
Untuk pembicaraan lebih lanjut, Wanda datang ke kediaman 'R' pada paginya. Saat terjadi penggeledahan, Wanda baru sampai di kediaman 'R' dan ikut diperiksa bersama terperiksa lainnya.
"Saat melakukan penggeledahan, Wanda dikumpulkan dan duduk di ruang tengah untuk menunggu hasil penggeledahan," ungkap Sumirat. Setelah itu, Wanda dibawa ke BNN untuk menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam.