Rabu 30 Jan 2013 17:56 WIB

Imigrasi Tahan Sembilan WNA Asal Cina

Sembilan warga negara Cina yang tidak memiliki izin bekerja ditangkap Tim Direktorat Jendral Imigrasi di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (30/1).  (Republika/Tahta Aidilla)
Sembilan warga negara Cina yang tidak memiliki izin bekerja ditangkap Tim Direktorat Jendral Imigrasi di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (30/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan warga negara Cina yang tidak memiliki dokumen izin bekerja ditangkap Tim Direktorat Jenderal Imigrasi di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (30/1).

Mereka ditangkap karena menjadi pekerja ilegal dalam pembangunan konstruksi Pelabuhan Bukit Asam di Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement