REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Kepolisian Resor Tebing Tinggi hingga kini masih menyelidiki temuan satu kilogram ganja di dalam kamar tahanan lembaga pemasyarakatan (Lapas) KLas II B di daerah tersebut.
Humas Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Safawi di Medan, Rabu, mengatakan, narapidana (Napi) pemilik narkoba itu, masih terus dicari hingga dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka membawa barang terlarang tersebut.
Ganja tidak bertuan itu, menurut dia, diduga pemiliknya adalah warga binaan karena ditemukan, Rabu (23/1) di dalam kamar 8 Blok F Lapas Klas II B Tebing Tinggi.
"Barang yang berbahaya bagi kesehatan manusia itu, ditemukan petugas Lapas di dalam ember yang terbungkus kain putih," kata Safawi.
Dia mengatakan, setelah ganja tersebut diamankan petugas Lapas, saat melakukan razia, langsung dilaporkan ke Polresta Tebing Tinggi.
Petugas kepolisian yang bekerja sama dengan Lapas Klas II B Tebing Tinggi masih mencari siapa pemilik bungkusan ganja tersebut. "Kita tetap memproses pemilik barang itu, karena perbuatan melanggar hukum dan tidak akan dibiarkan," ucap dia.
Lebih lanjut Safawi mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut sedang gencar-gencarnya melakukan razia narkoba di Lapas maupun di Rutan.
Hal ini dilakukan agar Lapas dan Rutan terbebas dari peredaran narkoba, sehingga warga binaan yang ada di dalamnya tidak terpengaruh dan ikut-ikutan pemakai barang tersebut.
"Kita tetap komitmen agar Lapas dan Rutan, jangan jadi tempat transaksi narkotika, dan bila ada ketahuan terbukti, baik napi maupun petugas akan diproses secara hukum," kata Safawi.
Data yang diperoleh di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, jumlah narapidana dan tahanan narkoba di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Sumatera Utara, mencapai 7.682 orang dari seluruhnya 16.531 orang.
Dari 7.682 jumlah napi dan tahanan narkotika itu, pemakai 3.786 orang, pengedar 1.867 orang, bandar 1.861 orang dan pemakai/pengedar 1.378 orang.
Persentase jumlah penghuni narkotika dengan kapasitas hingga bulan Agustus 2012 adalah 46,57 persen. Sedangkan, jumlah 16.531 orang napi dan tahanan narkotika di Sumut pada Agustus 2012, yakni napi pria (10.379 orang), napi wanita (485 orang), tahanan pria (5.417 orang) dan tahanan wanita 250 orang.