REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih kekurangan pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 4.000 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi di Malang, Rabu (30/1), mengatakan kekurangan PNS tersebut karena antara jumlah PNS yang pensiun dengan yang direkrut tidak seimbang. Apalagi, katanya, dalam dua tahun terakhir ini diberlakukan moratorium CPNS.
"PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun rata-rata 500 orang dan tahun ini yang pensiun mencapai 475 orang. Sementara kursi kosong yang ditinggalkannya belum ada penggantinya," katanya.
Ia mengakui kebijakan moratorium tersebut sangat dirasakan oleh Pemkab Malang. Pada awal diberlakukannya otonomi daerah beberapa tahun lalu, jumlah PNS di Kabupaten Malang sebanyak 17.503 orang dan itupun belum dikurangi yang pensiun pada tahun ini.
Idealnya, kata Suwandi, jumlah PNS di Kabupaten sebanyak 21.500 lebih karena wilayah layanannya cukup luas, termasuk jumlah sekolah juga banyak. Bagian yang paling kurang adalah PNS guru, sebab di sekolah saat ini adalah guru mata pelajaran, sehingga ketika ada guru mata pelajaran tertentu pensiun dan tidak ada penggantinya, otomatis guru mata pelajaran tersebut kosong.
"Tidak mungkin guru mata pelajaran tertentu pensiun, lalu digantikan oleh guru mata pelajaran lain. Kondisi ini yang membuat kami cukup sulit," katanya. Namun demikian, katanya, layanan kepada masyarakat tidak sampai terhenti, meski sedikit terganggu karena kekurangan personel. Pihaknya harus mengatur penempatan PNS dengan baik agar semua tetap berjalan maksimal.