REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap transaksi suap yang terjadi pada Selasa (29/1) malam.
Penangkapan transaksi suap ini diduga dilakukan di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Soedirman, Jakarta Pusat.
Dalam operasi tersebut, KPK telah mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan seorang perempuan.Dua orang di antaranya diduga akan memberikan suap kepada pejabat negara.
Pasalnya dalam barang bukti yang diamankan tim KPK, terdapat satu kantong plastik besar berisi uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang belum diketahui jumlahnya. Selain itu juga ikut disita sejumlah dokumen dan buku tabungan.
Advertisement