Selasa 29 Jan 2013 20:00 WIB

MK: Pemberantasan Narkoba Gagal

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Heri Ruslan
Juru Bicara MK Akil Mochtar dan Ketua MK Mahfud MD
Foto: Antara
Juru Bicara MK Akil Mochtar dan Ketua MK Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari lembaga pemasyarakatan disebabkan oleh ketidakkonsistenan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut hakim konstitusi Akil Mochtar, ketidakkonsistenan itu memicu pertumbuhan jaringan bisnis narkoba. Baik pengedar dari dalam maupun dari luar negeri akan tertarik untuk melakukan bisnis narkoba di Indonesia.

"Menurut saya sederhana saja, mereka semakin berani setelah melihat terpidana mati yang diberi grasi atau PK-nya dikabulkan dengan menurunkan hukuman mati menjadi penjara lima belas tahun," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Akil menuding, apabila pemerintah konsisten dalam menindak tegas  pelaku pengedar narkoba, para pengedar akan jera untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Karena itu, ia tidak ragu menyebut upaya pemberantasan narkoba yang digembar-gemborkan pemerintah telah gagal.

"Jika hukum mati setelah putusannya inkracht, segera dieksekusi. Mereka yang akan mengedarkan juga akan takut untuk beroperasi," ucapnya.

JAKARTA -- Maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari lembaga pemasyarakatan disebabkan oleh ketidakkonsistenan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut hakim konstitusi Akil Mochtar, ketidakkonsistenan itu memicu pertumbuhan jaringan bisnis narkoba. Baik pengedar dari dalam maupun dari luar negeri akan tertarik untuk melakukan bisnis narkoba di Indonesia.

"Menurut saya sederhana saja, mereka semakin berani setelah melihat terpidana mati yang diberi grasi atau PK-nya dikabulkan dengan menurunkan hukuman mati menjadi penjara lima belas tahun," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Akil menuding, apabila pemerintah konsisten dalam menindak tegas  pelaku pengedar narkoba, para pengedar akan jera untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Karena itu, ia tidak ragu menyebut upaya pemberantasan narkoba yang digembar-gemborkan pemerintah telah gagal.

"Jika hukum mati setelah putusannya inkracht, segera dieksekusi. Mereka yang akan mengedarkan juga akan takut untuk beroperasi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement