Selasa 29 Jan 2013 15:21 WIB

Sembilan Tahanan Dikembalikan ke Rutan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sembilan tahanan korupsi KPK sempat dipindahkan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur karena KPK sempat terendam banjir dan mati listrik selama beberapa hari pada dua pekan lalu. KPK akan mengembalikan sembilan tahanan ini ke Rutan KPK pada hari ini (29/1).

"Keputusan pimpinan KPK, semua tahanan akan dikembalikan di sini, karena asalnya di sini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/1).

Johan Budi menjelaskan KPK telah menyiapkan Rutan KPK yang sempat terganggu karena banjir. Selain itu, KPK juga sudah menyiapkan beberapa upaya untuk mengantisipasi jika terjadi hujan lebat lagi seperti tanggul sudah disiapkan.

Di antara sembilan tahanan tersebut, hanya terdakwa suap mantan Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya yang meminta untuk tidak dikembalikan ke Rutan KPK. Hal ini diungkapkan Hartati dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu dengan kekhawatiran akan terjadi banjir lagi.

Namun permintaan secara resmi dari Hartati, lanjut Johan Budi, belum dilayangkan kepada KPK. Permintaan untuk tetap di Rutan Guntur hanya bersifat lisan. "Resmi tidak ada, tapi secara lisan diminta Ibu Hartati," tegasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement