REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) mesti berperan mengawasi aliran dana politik menjelang dan saat kampanye Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden 2014. Hal ini agar sumber dana yang digunakan partai politik bisa benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kami setuju sekali PPATK mengawasi dana kampanye," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf kepada Republika di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).
Nurhayati mengatakan pengawasan PPATK bisa menjadi warning bagi partai politik untuk tidak jor-joran mengandalkan kekuatan uang saat kampanye. Apalagi selama ini dana kampanye juga disinyalir sebagai ajang pencucian uang bagi sejumlah orang maupun perusahaan. "Peran pengawasan PPATK itu bagus. Itu akan bisa mengurangi dana haram," ujarnya.
Agar tidak terjadi benturan kewenangan dengan KPU dan Bawaslu, Nurhayati berharap kedua lembaga itu mau melibatkan PPATK dalam pengawasan dana kampanye. "Harusnya dikoordinasikan (KPU dan Bawaslu) sehingga PPATK bisa membantu dan tidak ada masalah," katanya.
Selain mendorong peran pengawasan PPATK, Nurhayati juga berharap masyarakat berperan aktif terhadap penggunaan dana politik yang dilakukan partai politik maupun caleg. Dia berharap masyarakt kritis menilai politik uang yang marak terjadi.