REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyangkal dirinya terlibat dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. "Untuk diketahui saya clear and clean. Tidak ada kaitan dengan itu," kata Priyo ketika dihubungi Republika, Senin (8/1).
Priyo menyatakan proyek pengadaan Alquran tidak berada di bawah kewenangannya. Ini karena sebagai Wakil Ketua DPR dia hanya membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. "100 persen saya sama sekali tidak tahu. Insya Allah saya tak terlibat," ujar dia.
Priyo menyatakan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR bidang Polhukam tidak memungkinkan dia meloloskan anggaran proyek Alquran. Sebab proyek itu berada di bawah kewenangan Komisi VIII.
"Sebagai pimpinan saya tidak meneken (tanda tangan) proyek itu," lanjut Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
Priyo pun mengaku tidak akan melakukan langkah apapun terkait tudingan dirinya menerima fee proyek Alquran.
Sebelumnya, Priyo disebut mendapatkan jatah fee terkait korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011. Serta pengadaan Alquran 2011 di Kementerian Agama.
Nama Priyo muncul dalam surat dakwaan anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya yang dibacakan tim jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/1).