Senin 28 Jan 2013 18:01 WIB

Soal Hambalang, KPK Punya Data Keterkaitan Choel Mallarangeng

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang sama pada Jumat (25/1) lalu. Usai diperiksa, Choel membantah keterlibatannya dalam kasus Hambalang.

"Silakan Choel mau mengatakan apa, KPK punya data yang berkaitan dengan Andi Zulkarnain Mallarangeng. Kalau kata dia kan itu (penerimaan uang dari Deddy Kusdinar, pejabat Kemenpora) tidak berkaitan dengan Hambalang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (28/1).

Johan Budi menambahkan penyidik KPK tetap menerima seluruh informasi yang diberikan Choel Mallarangeng dalam pemeriksaan tersebut. Namun semua keterangan Choel harus divalidasi lagi kebenarannya. "Kalau pun benar, dilihat konteksnya mengenai penyidikan dalam kasus Hambalang ini," tegasnya.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan, Choel yang didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng melakukan jumpa pers kepada para wartawan di depan Gedung KPK pada Jumat (25/1). Dalam jumpa pers tersebut, Choel mengaku menerima uang dari pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar saat ulang tahunnya yaitu pada 28 Agustus 2010.

Namun Choel enggan menyebutkan jumlah uang yang ia terima dari Deddy Kusdinar. Choel juga menganggap uang tersebut merupakan hadiah ulang tahunnya dari Deddy Kusdinar tanpa terkait dengan proyek Hambalang. Padahal Deddy Kusdinar merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tepat di bawah Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek Hambalang. Uang itu disebut-sebut jumlahnya sebesar Rp 5 miliar.

Selain itu, Choel juga mengakui telah menerima uang dari salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang yaitu PT Global Daya Manunggal sebesar Rp 2 miliar. Choel berdalih uang tersebut hanya balas jasa dari Herman Prananto, Direktur PT Global Daya Manunggal, karena sudah mengenalkan Herman kepada sejumlah kepala daerah yang menjadi kliennya. Dia juga mengatakan uang ini diterima pada awal Mei 2010, jauh sebelum tender proyek Hambalang dikerjakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement