Senin 28 Jan 2013 13:49 WIB

Kasus Pemerkosaan Bulan Ini Didominasi Korban Anak-Anak

Rep: Ani Nursalikah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemerkosaan masih marak terjadi selama tahun 2013. Indonesian Police Watch merilis terdapat 29 kasus pemerkosaan yang terjadi di berbagai daerah di nusantara hanya selama Januari 2013.

Mayoritas korban pemerkosaan adalah anak di bawah umur. Misalnya saja, pada Ahad (20/1) lalu, terdapat seorang tersangka dengan nama AZ (22) warga Nganjuk, Jatim ditangkap polisi karena memperkosa gadis tetangganya AD (16). 

Pemerkosaan itu terjadi saat ibu korban berangkat ke pasar pukul 02.00. Pelaku lalu masuk ke rumah korban dan mencabuli serta memperkosanya.

Berikut ini data kasus perkosaan yang dihimpun Indonesia Police Watch.  

 

1.Jumat 25 Januari:

Deni Supriadi (42) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya NN yang berusia 16 tahun di rumahnya di Tasikmalaya, Jabar. Kasusnya terungkap ketika ibu kandung korban curiga dengan perangai anaknya. Kepada polisi, korban mengaku aksi perkosaan itu terjadi sejak 2009 tapi dia takut mengadu ke ibunya karena diancam pelaku.

 

2.Kamis 24 Januari 2013:

Pria paruh baya YS (50) ditangkap Polresta Bogor, Jabar karena diduga memperkosa gadis cilik berusia 13 tahun. Siswi SD yang juga tetangga pelaku itu dicabuli sebanyak enam kali, baik di rumah korban maupun di rumah pelaku.

 

3.Selasa 22 Januari 2013:

Siswa kelas 1 SMP, NS (13) nekat mencabuli dan memperkosa gadis cilik tetangganya berusia 7 tahun. Kasus ini bermula ketika NS bermain ke rumah korban. Tiba-tiba kakak korban kaget melihat NS dalam keadaan bugil menggauli adiknya. Melihat kakak korban muncul NS langsung kabur dan kasus ini dilaporkan ke Polresta Semarang, Jateng.

4.Selasa 22 Januari 2013:

IS (41), pria paruh baya asal Bogor, Jabar ditangkap polisi karena dilaporkan menyetubuhi anak kandung (15), anak tiri (19), dan keponakannya (20) selama tujuh tahun. Selama ini pelaku bebas beraksi karena ketiga korban diancam. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadu kepada ibunya. Saat diperiksa polisi pelaku mengakui perbuatannya.

5.Senin 21 Januari 2013:

RM (16) seorang remaja putus sekolah di Bogor, Jabar ditangkap polisi karena mencabuli gadis cilik berusia empat tahun. Aksi cabul terhadap keponakannya tersebut kepergok oleh ibu korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.

6.Minggu 20 Januari 2013:

Aziz (22) warga Nganjuk, Jatim ditangkap polisi karena memperkosa gadis tetangganya AD (16). Pemerkosaan itu terjadi saat ibu korban berangkat ke pasar pukul 02.00. Pelaku lalu masuk ke rumah korban dan mencabuli serta memperkosanya.

7.Rabu 17 Januari 2013:

Memperkosa siswi SMP hingga pingsan, Abdul Azis (20) babak belur dihajar warga Tulungagung, Jatim. Kasus ini bermula saat Sari (15) pergi mengaji. Tapi hingga malam tak kunjung pulang. Warga yang mencari menemukan Sari dalam keadaan pingsan di perpustakaan sekolahnya yang sedang direnovasi dan disana ada tersangka. Warga pun mengeroyoknya dan menyerahkannya ke polisi.

8.Kamis 17 Januari 2013:

Gadis keterbelakangan mental SL (12) diperkosa ME, seorang kakek yang masih keluarga dekat korban. Selama ini SL memang sering bermain ke rumah ME di Sumenep, Jatim.

9.Kamis 17 Januari 2013:

Wir (19) diduga diperkosa tiga polisi anggota Polres Simeulue, Aceh Nanggro Darussalam, yakni Brigadir Riz, Briptu Hen, dan Bripda Her. Kasus ini sempat menimbulkan gelombang protes dari masyarakat dan mahasiswa setempat. Kasus ini ditangani Polres Simeulue.

10.Rabu 16 Januari 2013:

Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah di Tegal, Jateng diperkosa tujuh teman lelakinya. Setelah diperkosa, korban ditinggalkan begitu saja dalam keadaan tak sadarkan diri di sebuah gubuk. Korban akhirnya ditemukan warga dan keluarga yang mencarinya. Awalnya, korban diajak dua teman lelakinya berjalan-jalan. Saat bertemu lima teman lelakinya yang lain korban diberi minuman ringan yang sudah diberi obat tidur. Setelah itu korban diperkosa.

11.Selasa 15 Januari 2013:

Seorang ibu guru berusia 29 tahun di Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kaltim dirampok dan diperkosa 4 kawanan penjahat. Aksi ini terjadi di bawah ancaman samurai di belakang rumah korban saat  suaminya tertidur pulas. Selain memperkosa korban, pelaku juga menggondol 1 laptop, telepon selular dan uang tunai Rp 450.000.

12.Senin 14 Januari 2013:

ST (56) dituduh memperkosa keponakannya yang masih duduk di bangku SMP. Akibatnya pria paruh baya itu digelandang ke Polres Majalengka, Jabar. Kepada polisi ST mengaku, memperkosa keponakannya itu sebanyak dua kali karena terangsang melihat korban memakai celana pendek. Usai diperkosa korban diberi uang Rp 50.000.

13.Senin 14 Januari 2013:

Dua bocah perempuan di bawah umur yang tengah bermain dekat pangkalan bajaj menjadi korban pelecehan seksual Kurpudi, seorang sopir bajaj di Kemayoran, Jakarta Pusat. Warga yang melihat kejadian ini langsung menghakimi pelaku dan menyerahkannya kepada polisi.

14.Senin 14 Januari 2013:

Mawar (10) bukan nama sebenarnya, warga Banyumas, Jateng menjadi korban pencabulan dan perkosaan tiga lelaki tetangganya sendiri. Pelaku yang tega mencabuli gadis belia kelas empat SD ini yakni, SL (50), MD (32), dan SR (38). Untuk menghindari amuk warga, ketiga tersangka digiring ke Polres Banyumas.

15.Senin 14 Januari 2013:

OY seorang kakek berusia 66 tahun ditangkap Polres Bogor, Jabar karena menyetubuhi anak tetangganya, bocah berusia 5 tahun A. Warga Cigombong itu memberikan uang Rp 10.000 setiap kali usai melampiaskan hajatnya.

16,Minggu 13 Januari 2013:

Seorang gadis 16 tahun warga Klaten, Jateng melapor ke polisi karena sudah dicabuli dan diperkosa seorang dukun bernama Joko Sulisdianto (48) warga Dukuh Mundu, Wedi. Akibat perbuatannya Joko ditangkap polisi.

17,Minggu 13 Januari 2013:

Ruslan (33) tega memperkosa putri sulungnya, IS (15). Aksi bejat pria enam anak itu terbongkar oleh warga, saat IS berteriak minta tolong. Anak itu hendak diperkosa ayahnya di sebuah losmen bale-bale di  Bogor, Jabar.

18.Minggu 13 Januari 2013:

EH (12) yang dalam keadaan hamil nekat lari dari rumah kontrakan keluarganya di Cengkareng, Jakarta Barat. Kepada polisi EH mengaku dijual ayah kandungnya untuk “melayani” teman-temannya sendiri dengan imbalan uang. Gadis cilik itu kini berada di Kantor Perlindungan Sosial Anak di Bambu Apus, Jakarta Timur.

19.Jumat 11 Januari 2013:

MVE (14) siswi SMP diperkosa tiga teman lelakinya sebanyak 12 kali selama tiga jam di kosan Solo. Sebelum diperkosa MVE diberi pil penenang. Akibat ulahnya dua dari tiga pelaku diciduk polisi.

20.Kamis 10 Januari 2013:

Bripda I Wayan Sukartawa, seorang anggota Brimob Polda NTB terancam dipecat karena mencabuli A seorang siswi SD berusia 9 tahun. Polda NTB menggelar sidang kasus pencabulan ini di ruang sidang Propam. Aksi pencabulan itu sendiri terjadi pada 17 April 2011 di Asrama Brimobda NTB, Karang Panas, Ampenan.

21.Kamis 10 Januari 2013:

Polisi menangkap lima pemuda pelaku pemerkosa siswi SMP di  Cianjur, Jawa Barat. Dua di antaranya masih bertatus pelajar. Mereka berusia 15 sampai 19 tahun. Sebelum kejadian korban diajak para pelaku untuk makan nasi liwet di sebuah rumah kosong. Setelah itu disuguhi minuman keras. Kemudian diperkosa.

22.Kamis 10 Januari 2013:

KY (16) hampir menjadi korban pemerkosaan di  Senen, Jakarta Pusat. Saat itu korban yang baru pulang mengamen sedang tertidur pulas. Tiba-tiba, pelaku yang tidak dikenal korban mencekik leher dan menindihnya. Korban seketika terbangun dan melakukan perlawanan serta berteriak. Mendengar teriakan KY, abangnya Gunawan (20) langsung datang dan menghajar pelaku yang kemudian melarikan diri

23.Kamis 10 Januari 2013:

Diancam rumahnya akan dibakar, LS gadis 17 tahun pasrah disetubuhi dua kali oleh tetangganya, Adi Saputra (24). Akibatnya, pelaku yang juga seorang petani itu kini mendekam di sel tahanan Polres Tanggamus, Lampung.

24.Minggu 6 Januari 2013:

RI (11) meninggal dunia di RS Persahabatan, Jakarta Timur. Gadis kecil ini meninggal karena infeksi otak dan kemaluan yang rusak. Diduga pelajar SD ini menjadi korban pemerkosaan. Polisi menduga pelakunya adalah Su (54) ayah kandungnya sendiri.

25.Minggu 6 Januari 2013:

LI siswi SMP berusia 13 tahun diperkosa seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya di Tranggalek, Jatim. Sebelum diperkosa korban terlebih dahulu ditabrak dengan sepeda motor, setelah terjatuh dipukuli berkali-kali, kemudian diseret ke semak-semak dan diperkosa. Saat itu korban baru mengantar ayahnya ke sawah.

26.Jumat 4 Januari 2013:

Kaspul Kepala Sekolah MTSN Sampit, Kalteng yang melakukan pelecehan seksual kepada 10 siswinya divonis empat tahun penjara oleh pengadilan negeri setempat. Padahal tuntutan jaksa 12 tahun penjara. Tak pelak keputusan majelis hakim itupun diprotes para keluarga korban.

 

27.Rabu 2 Januari 2012:

Yusrizal alias Ijal (27) memperkosa gadis tunarungu I (21). Karyawan dealer itu berkenalan dengan I di saat hujan di dekat kantornya di Jl HOS Cokroaminoto, Jambi. Karena hujan Ijal mengajak I ke sebuah hotel.Di tempat inilah Ijal memperkosa I. Akibat perbuatannya Ijal diciduk polisi.

 

28.Selasa 1 Januari 2013:

A lulusan SD berusia 13 tahun ditemukan warga di tengah hutan di Lombok Utara, NTB dalam keadaan hamil. Sebelumnya, tiga bulan lalu A tiba-tiba menghilang dari rumahnya di Dusun Tanjung Lauk, Desa Paok Motong. Diduga A telah jadi korban perkosaan. Kini A dalam pengawasan petugas Panti Sosial Masudi Putra Paramita di Mataram.

29.Selasa 1 Januari 2013:

BB warga Bandung, Jabar tega memperkosa anak kandungnya An (16). Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban memperegoki perkosaan tersebut yang kemudian melapor ke Polsek Bojongsoang. Kepada polisi tersangka mengaku perkosaan itu sudah terjadi selama dua tahun, sejak istrinya masih menjadi TKW di Malaysia. Korban tidak berani melapor karena diancam tersangka. 

 

Penjelasan:

Republika Online telah menerima surat dari Dewan Pers  pada 30 Juli 2013 terkait pelanggaran kode etik atas berita di atas, karena dinilai telah melanggar Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik.  Kami telah melakukan koreksi dengan menghilangkan seluruh informasi yang menyangkut identitas korban.

Kami meminta maaf kepada seluruh pembaca Republika Online atas ketidaknyamaan pemberitaan kami sebelumnya. 

Terima kasih kepada Saudari Melia Dwi K yang telah mengadukan adanya pelanggaran KEJ pada pemberitaan kami kepada Dewan Pers. Kami ucapkan terima kasih pula kepada Dewan Pers yang telah menegur kami. Insya Allah, hal serupa tak akan terulang lagi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement