Senin 28 Jan 2013 13:45 WIB

PAN akan Jatuhkan Sanksi kepada Wanda

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
Wanda Hamidah
Foto: Antara/Teresia May
Wanda Hamidah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) akan bertindak tegas jika salah satu kadernya, Wanda Hamidah terbukti mengonsumsi narkoba.

Jika Wanda terbukti bersalah, PAN akan mencopotnya dan memberlakukan pergantian antarwaktu (PAW) atas jabatan wanita 35 tahun itu sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai teman, saya seperti kena palu godam mendengarnya, karena Wanda selama ini merupakan legislator yang sangat bagus," kata Drajad Wibowo, wakil ketua umum PAN saat dihubungi wartawan, Senin (28/1).

Menurut Drajad, Wanda dikenal sangat getol memperjuangkan pendidikan dan kepentingan kaum perempuan. Tetapi sebagai partai yang menerapkan 'zero tolerance' terhadap kejahatan seperti narkoba, maka PAN akan menyikapi kasus Wanda dengan profesional.

"Kalau hasil tes laboratorium yang bersangkutan positif memakai narkoba, kami akan mem-PAW dan langsung copot dia dari DPRD," ujar Drajad.

Namun, bila hasil uji laboratorium melalui 'specimen' darah dan rambut terbukti negatif, maka Drajad menilai ada persoalan etika dan kepatutan. Artinya, ditemukannya Wanda di lokasi kejadian pasti harus dipertimbangkan.

"Sanksinya berat sekali dari DPP PAN," tegas Drajad.

Wanda adalah satu dari 17 orang yang dicokok petugas BNN saat menggerebek rumah presenter Raffi Ahmad, Ahad (27/1) pagi. Di antara 17 orang itu, ada empat artis, yakni Raffi, Wanda, dan pasangan suami-istri Zaskia Sungkar dan Irwansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement