Senin 28 Jan 2013 06:10 WIB

Pemuda Muhammadiyah Desak BNN Tangkap Bandar Narkoba

Barang bukti narkoba
Foto: Agung Fatma Putra
Barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangkap pengedar dan bandar besar narkoba.

"Selama ini, kelihatannya BNN masih fokus pada upaya penangkapan para pemakai, sementara bandar dan cukong-cukongnya masih bebas berkeliaran. Tidak heran bila narkoba masih banyak beredar di masyarakat," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Saleh menyatakan apresiasinya atas keberhasilan BNN menangkap para pemakai narkoba.

Namun, dia menyayangkan keberhasilan tersebut belum diiringi dengan keberhasilan untuk menangkap para pengedar dan bandar besar narkoba sehingga peredarannya masih marak Indonesia.

Menurut dia, upaya perang terhadap narkoba akan sia-sia jika bandar dan pengedarnya tidak bisa diringkus.

Seharusnya, kata dia, target operasi BNN diutamakan untuk menangkap bandar dan pengedarnya.

"Bagaimanapun juga, para bandar dan pengedar itulah yang merusak moral dan masa depan generasi muda," katanya.

Saleh mengatakan peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurut dia, narkoba pada zaman dahulu hanya beredar di kota-kota besar dan dikonsumsi oleh kalangan menengah ke atas.

Namun, saat ini narkoba juga sudah beredar di kota-kota kecil dan dikonsumsi oleh kalangan menengah ke bawah. Jumlah pemakainya pun semakin meningkat dari hari ke hari.

BNN menangkap 17 orang yang diduga sedang pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus. Selain Raffi, tiga orang artis lainnya juga berada di rumah itu saat penggerebekan oleh BNN, yaitu Wanda Hamidah, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar.

BNN menyatakan lima orang yang berada di rumah itu positif menggunakan narkoba. Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara di antaranya metilendioksimetamfetamin sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dalam kapsul dan dua linting ganja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement