REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah termasuk salah satu dari 17 orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad. Kolega Wanda di Komisi E, Dwi Rio Sambodo mengaku prihatin dengan kabar itu.
Politisi PDI Perjuangan itu hampir tidak percaya Wanda yang dulunya seorang artis bisa ikut terjerat narkoba, meski sudah berkarier sebagai wakil rakyat.
"Siapapun artisnya tentu kita sangat prihatin karena menyangkut public figure yang mempengaruhi citra publik terhadap perilaku masyarakat," kata Dwi Rio kepada ROL, Ahad (27/1).
Ia meminta semua pihak belajar dari kejadian itu agar di kemudian hari tidak terulang kasus serupa. Pasalnya, wakil rakyat harusnya memberi teladan kepada masyarakat, bukan malah bersentuhan dengan barang haram.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui institusinya menangkap 17 orang yang terlibat dalam pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Kombes Jan De Fretes menyatakan, 17 orang itu masih menjalani pemeriksaan apakah positif sebagai pengguna atau hanya datang ke pesta narkoba itu. Yang pasti, pihaknya bakal memproses semua pelaku pengonsumsi narkoba itu dengan hukuman berat.
"17 orang (ditangkap) dan semuanya masih dalam pemeriksaan," kata mantan direktur Reserse dan Narkoba Polda Jawa Timur itu.