Ahad 27 Jan 2013 06:48 WIB

Polisi Gendut di Kabupaten Bandung Dapat Ceramah Kesehatan

Rep: Ghalih Hurianto/ Red: M Irwan Ariefyanto
Polisi Gendut (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Polisi Gendut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SOREANG -- Polres Bandung terus membina anggota polisi yang gemuk. Salah. Satunya adalah dengan diberikan ceramah kesehatan penanggulangan obesitas oleh dokter spesialis gizi. Polres Bandung menargetkan tiga bulan perampingan berat badan bagi polisi gendut. Pengawasan dan evaluasi kepada polisi gendut juga akan dilakukan setiap bulan.

Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin mengatakan, dari sekitar 1.700 anggota polisi di Kabupaten Bandung, ada 421 polisi yang memiliki berat badan tidak ideal atau gemuk dan obesitas. Sebanyak 78 di antaranya mengikuti ceramah kesehatan untuk mengatasi kegemukan. "Selama ini anggota kurang memperhatikan berat badannya. Saya berharap setelah mengikuti ceramah ini, anggota dapat melakukan pengendalian berat badan serta dapat menata pola makan dan asupan gizinya," ujarnya.

Kemas mengatakan, selama ini untuk menurunkan berat badan anggota dilakukan olahraga rutin sesuai program dari Polda Jawa Barat. Namun pengendalian berat badan tidak hanya dilakukan dengan olahraga saja, tetapi juga dengan mengatur pola makan, sehingga pihaknya secara khusus mendatangkan ahli gizi. "Memang program penurunan berat badan ini sudah dilaksanakan, tetapi kalau hanya olahraga saja, tanpa diimbangi dengan pola makan dan asupan gizi yang baik, akan sangat sulit. Sehingga, kami mendatangkan ahlinya," kata dia.

Kemas berharap, setelah diberikan ceramah kesehatan, personil yang memiliki kelebihan berat badan tersebut, bisa menerapkan pola hidup dan pola makan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga polisi bisa menjaga kesehatan sekaligus memelihara performanya sebagai pelayan masyarakat. "Selain mendengarkan ceramah dari ahlinya, mereka juga bisa langsung konsultasi dan dipandu, baik dalam forum ini atau kapanpun mereka mau bisa menghubungi pak dokter langsung," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement