Sabtu 26 Jan 2013 10:46 WIB

Banyak Cagar Budaya di Sleman Belum Dapat Insentif Pajak

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Karta Raharja Ucu
Candi Prambanan
Candi Prambanan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah bangunan tua di Sleman, Yogyakarta, banyak yang belum mendapatkan fasilitas insentif pajak bumi dan bangunan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sleman meminta masyarakat yang memiliki bangunan yang berusia di atas 50 tahun mendaftarkannya sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB), seperti Candi Prambanan, Candi Ijo, dan Candi Boko dan Masjid Pathok Negoro yang berada di Plosokuning, Jalan Kaliurang, Sleman.

Kepala Bidang Peninggalan Budaya dan Nilai Tradisi (PBNT), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Sleman, Aji Wulantara mengatakan dari 164 inventaris Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Slemen, Yogyakarta, baru 17 BCB yang mendapatkan insentif pembebasan pajak bumi dan bangunan.

Adapun bangunan itu di antaranya, candi, masjid dan rumah tradisional. "Selain insentif pajak, kami juga akan berikan ongkos biaya perawatan," kata Aji pada wartawan baru-baru ini.

Aji menerangkan inventaris BCB tersebut dilakukan tim verifikasi BCB. Selain usia, tim tersebut juga menilai arsitektur zaman dan filosofi keberadaanya di suatu wilayah.

"Tentunya ada syarat untuk menjadikan suatu bangunan menjadi cagar budaya," ujarnya.

Secara terpisah Direktur Masyarakat Advokasi Budaya (Madya) DIY, Johannes Marbun mengatakan adanya insentif tersebut merupakan suatu terobosan Pemkab Sleman dalam menjaga warisan budaya.

Pasalnya, ia menilai banyak bangunan tua di daerah lain, justru kurang diperhatikan. Selain bangunan, kawasan di Kaliurang juga seharusnya masuk menjadi kawasan cagar budaya.

Hanya saja perlu proses untuk menjadikan kawasan wisata lereng Gunung Merapi itu menjadi sebagai daerah cagar budaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement