Jumat 25 Jan 2013 22:35 WIB

Bawa Sabu di Mobil, Sepasang Kekasih Ditangkap

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Petugas dari Satuan Reserse dan Krimininal (Satreskrim) Polres Kota Metro Lampung menangkap sepasang kekasih. Keduanya digelandang setelah diketahui menyimpan narkoba jenis Sabu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (24/1) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/1), membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia mengatakan, dua orang tersebut yakni Ricky A (27 tahun) dan Desy (20), ditangkap setelah petugas menemukan sabu di dalam mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BE 2524 R yang mereka kendarai.

Polisi menangkap keduanya di Jalan AR Prawiranegara.

Usai penangkapan, polisi melanjutkan pemeriksaan ke rumah Ricky di Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Hasilnya polisi menemukan kembali satu kantong plastik berisi butiran kristal putih yang diduga sabu-sabu. 

"Kami kembali menemukan barang bukti dua kantong plastik berukuran sedang, juga diduga berisi sabu-sabu seberat kurang lebih 5,39 gram, dan dua bong (alat penghisap sabu)," ujar Sulis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement