Jumat 25 Jan 2013 18:00 WIB

Dirjen Pemasyarakatan yang Baru Diawasi Selama Enam Bulan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jumat (25/1), melantik Mochmmad Sueb sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) yang baru. Kepemimpinannya akan diawasi Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM selama enam bulan pertama.

"Sudah diarahkan ke Pak Sueb, kalau enam bulan ini tak membawa dampak yang berarti di lapangan dan tantangan-tantangan di Lembaga Pemasyarakatan tak terselesaikan maka akan dievaluasi," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana usai pelantikan Sueb di Kantor KemenkumHAM, Jakarta, Jumat (25/1).

KemenkumHAM RI, Jumat (25/1), melakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di ruang Graha Pengayoman, Kemenkum HAM. 

Dirjen Pemasyarakatan yang lama Sihabudin digantikan Mochammad Sueb yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Sementara Sihabudin akan menjabat sebagai staf ahli menteri dalam bidang politik, sosial dan keamanan.

Upara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana serta jajaran pejabat Eselon I Kemenkum HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement