Jumat 25 Jan 2013 17:09 WIB

Rencana Sumpah Cor Pejabat IHDN Denpasar Batal

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Setelah melalui mediasi, rencana sumpah cor yang melibatkan Kepala Biro Administrasi Umum Institut Hindu Darma Negeri (IHDN) Denpasar, Dr Praptini Mpd dan Pembantu Rektor I IHDN Denpasar, I Made Redana, dibatalkan. Menurut rencana keduanya akan melakukan sumpah di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, Sabtu (26/1).

Sumpah dilakukan untuk membuktikan kebenaran tuduhan korupsi yang dialamat kepada Praptini Redana. Namun kata Rektur IHDN Made Titib, ternyata apa yang akan disumpahkan hanya tuduhan yang didasarkan atas issu-issu. "Tidak ada bukti apa-apa, hanya katanya saja," urai Titib.

Para pejabat yang terkat dengan rencana sumpah itu terang Titib, sudah dipertemukan dan keduanya sepakat untuk saling memahami. Tapi katanya, kalau memang nanti ada bukti-bukti, maka masalahnya akan dibawa keranah hukum.

"Sebagai rektor, saya sudah perintahkan mereka untuk tidak melakukan sumpah itu, melainkan menyelesaikan masalahnya secara internal dan memilih penyelesaian melalui jalur hukum," kata Titib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement