REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Setelah melalui mediasi, rencana sumpah cor yang melibatkan Kepala Biro Administrasi Umum Institut Hindu Darma Negeri (IHDN) Denpasar, Dr Praptini Mpd dan Pembantu Rektor I IHDN Denpasar, I Made Redana, dibatalkan. Menurut rencana keduanya akan melakukan sumpah di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, Sabtu (26/1).
Sumpah dilakukan untuk membuktikan kebenaran tuduhan korupsi yang dialamat kepada Praptini Redana. Namun kata Rektur IHDN Made Titib, ternyata apa yang akan disumpahkan hanya tuduhan yang didasarkan atas issu-issu. "Tidak ada bukti apa-apa, hanya katanya saja," urai Titib.
Para pejabat yang terkat dengan rencana sumpah itu terang Titib, sudah dipertemukan dan keduanya sepakat untuk saling memahami. Tapi katanya, kalau memang nanti ada bukti-bukti, maka masalahnya akan dibawa keranah hukum.
"Sebagai rektor, saya sudah perintahkan mereka untuk tidak melakukan sumpah itu, melainkan menyelesaikan masalahnya secara internal dan memilih penyelesaian melalui jalur hukum," kata Titib.