Jumat 25 Jan 2013 16:55 WIB

Minarak Lapindo Janji Bayar Korban Lumpur Mei 2013

Rep: Amri Amrullah/ Red: Heri Ruslan
Semburan Lumpur Lapindo
Semburan Lumpur Lapindo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali mengumbar janjinya untuk melunasi pembayaran korban lumpur Sidoarjo. Kali ini Direktur Utama PT MLJ, Andi Darussalam Tabussala mengatakan, pihak perusahaan berjanji akan melunasi paling lambat Mei 2013.

"Ya kita harap kekurangan Rp 786 miliar ini bisa berakhir Mei 2013 mendatang," ujar Andi Darussalam Tabussala usai pelantikan pengurus KONI Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (25/1). Kekurangan ini diharapkan Andi dari pinjaman Bank dengan difasilitasi pemerintah.

Ia kembali menegaskan, bahwa pihak PT MLJ berharap diberi kemudahan untuk mendapatkan fasilitas kredit perbankan. "Yang kita harapkan pemerintah dan BPLS membantu agar MLJ mendapat kemudahan pinjaman dari Bank," imbuhnya. Kemudahan fasilitas kredit dari perbankan ini, jelas dia, menjadi kunci pelunasan sisa kekurangan berkas ganti rugi yang berjumlah ribuan tersebut.

Andi mengungkapkan, bakal ada pertemuan lanjutan pada 31 Januari mendatang untuk memastikan pembayaran langkah selanjutnya. Khususnya untu kepastian pelunasan dari kredit perbankan tersebut. Pada pertemuan itu, akan dihadiri pihak pemerintah, Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan PT MLJ. "Kami sudah membuat proposal lanjutan untuk pertemuan 31 Januari mendatang," ujarnya.

Salah satu isi proposal itu adalah pengajuan dana pinjaman ke Bank pemerintah senilai Rp 632 miliar. Proposal pinjaman kali ini diharapkan Andi menjadi proposal pinjaman terakhir. Sebelumnya pada 2009 PT MLJ pernah melakukan pinjaman senilai Rp 1,2 triliun untuk jangka lima tahun, dan berhasil dilunasi PT MLJ dalam waktu dua tahun.

Karena itu, MLJ optimis proposal pinjaman senilai Rp 632 miliar kali ini akan mendapat persetujuan pihak Bank melalui kemudahan yang diberikan pemerintah. Dan kekurangannya senilai Rp 154 miliar akan ditanggung sendiri oleh MLJ tanpa pinjaman Bank.

Pada akhir 2012 lalu MLJ baru mengganti rugi 1.757 berkas dari target 3.757 berkas yang dibayar pada 2012. Dan masih ada ribuan berkas lain yang belum mendapat ganti rugi. Target pembayaran MLJ pada akhir Desember lalu pun tidak ditepati karena alasan krisis keuangan yang dialami perusahaan.

"Kita sudah terlalu banyak mengeluarkan uang," pungkas Andi. Untuk melunasi janjinya, pinjaman Bank pun kembali diambil untuk menutup kekurangan pembayaran sebesar Rp 786 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement