Jumat 25 Jan 2013 14:17 WIB

Soal Hakim Selingkuh, KY Enggan Sebut Inisial

Ketua KY Imam Anshori Saleh
Ketua KY Imam Anshori Saleh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori belum bisa menyebut inisial seorang hakim pengadilan negeri (PN) di Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan perbuatan perselingkuhan.

"Saat ini belum dapat kami 'ekspose' (ungkap) namanya. Inisialnya saja belum boleh," kata Imam, di sela acara sosialisasi dengan Lembaga Penelitian dan Peradilan Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat.

Dia mengungkapkan bahwa KY telah melakukan pemeriksaan awal terhadap hakim tersebut.

Imam menegaskan bahwa perselingkuhan yang dilakukan hakim merupakan pelanggaran berat, sehingga jika terbukti akan direkomendasi untuk menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Sebelumnya, KY juga telah merekomendasikan hakim ADA yang bertugas di pengadilan negeri wilayah Sumatera Utara.

Menurut Imam, majelis MKH dari pihak KY telah dibentuk dan tinggal menunggu pelaksanaannya yang akan ditentukan oleh Mahkamah Agung.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement