Jumat 25 Jan 2013 13:08 WIB

Perbaikan Jalan di Jakarta Pasca Banjir Capai Rp 55 Miliar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Nidia Zuraya
Jalan rusak, ilustrasi
Jalan rusak, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Jakarta dan sekitarnya pekan lalu telah mengakibatkan kerusakan jalan di berbagai tempat. Diperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerusakan tersebut mencapai Rp55 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Murjanto, mengatakan, dana sebesar Rp 55 miliar itu diperlukan untuk penanganan berupa penutupan lubang, pelapisan setempat (overlay), pembersihan dan perbaikan saluran samping serta trotoar. Menurut dia, dari 453 Km panjang jalan nasional di Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek), 106 Km diantaranya mengalami kerusakan akibat banjir. Namun kerusakan tersebut berupa spot-spot, bukannya menyeluruh pada sepanjang 106 Km tersebut.

“Kerusakan tersebut sebagian hanya kerusakan ringan yang bukan kerusakan struktural sehingga bisa ditangani melalui pemeliharaan rutin,” kata Djoko.

Ia menjelaskan, kerusakan paling banyak dialami jalan nasional di Jakarta. Bahkan, untuk jalan di daerah Marunda, Jakarta Utara perbaikannya memerlukan kajian lebih dalam untuk mengetahui penanganan yang tepat. “Marunda sempat tenggelam, itu sebelumnya sudah kita naikkan, masih harus pakai kajian lebih lanjut dahulu apakah akan kita naikkan alagi atau mau diapakan,” ucap Djoko.

Adapun beberapa jalan nasional di ibukota yang mengalami kerusakan antara lain jalan TB. Simatupang, Jalan Raya Bogor, jalan Trans Yogi dan jalan Mayjen Sutoyo. Kerusakan juga terjadi pada jalan S. Parman, jalan Latumenten, jalan Pluit Selatan Raya, jalan Lodan Raya serta jalan Taman Stasiun Priok.

Mengenai sumber dana perbaikan darurat jalan-jalan di Jakarta, menurut Dirjen Bina Marga, dari kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat Rp 55 miliar tersebut, sebanyak Rp 23 miliar akan diambil dari dana pemeliharaan rutin jalan Jakarta. Sementara sisa kekurangannya, akan dicarikan dari pos anggaran lain di Ditjen Bina Marga.

Setelah selesainya perbaikan tanggap darurat, menurut Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto, jalan-jalan tersebut juga memerlukan perbaikan permanen.“Perbaikan permanen jalan kawasan Jabodetabek memerlukan Rp 90 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan berupa peningkatan jalan senilai Rp 80 miliar di Daan Mogot, Jakarta Barat dan Rp 10 miliar untuk perbaikan di daerah Puncak, Jawa Barat,” pungkas Djoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement