REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Adik tersangka kasus Hambalang Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Choel juga mengaku siap jika akan ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan ini.
"Saya siap menanggung resiko hukum apapun," kata Choel Mallarangeng saat Republika menanyakan kesiapannya jika menjadi tersangka dalam pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (25/1).
KPK melakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang pada 3 Desember 2012 yaitu Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng dan Muhammad Arief Taufikurrahman dari PT Adhi Karya. Namun Choel masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat kakaknya ini.
Sementara itu, kakaknya Choel Mallarangeng yang lain, Rizal Mallarangeng mengatakan Choel sangat ingin memberikan penjelasan dalam kasus Hambalang. Menurutnya jangan sampai penanganan kasus ini tidak mengungkap siapa yang berada di balik dalam proyek Hambalang. "Sudah jelas siapa yang ada di balik kasus Hambalang. Itu sudah jelas dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tegasnya.
Choel Mallarangeng diduga menjadi perantara dari uang yang diberikan sebesar Rp 20 miliar kepada kakaknya, Andi Mallarangeng dari PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Status Choel Mallarangeng dalam kasus ini akan ditentukan usai pemeriksaan pada hari ini.