Kamis 24 Jan 2013 22:09 WIB

Napi Diduga Jadi Operator Peredaran Narkotika DIY

Barang bukti narkoba
Foto: Agung Fatma Putra
Barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Peredaran Narkoba di DIY perlu mendapat perhatian khusus. Bahkan, tahanan yang mendekap Lapas Narkotika Pakem, Sleman diduga menjadi operator pengedar barang tersebut.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY, Kombes Pol Widjanarko. Menurutnya, pemasaran narkoba selama ini dikendalikan oleh tersangka yang sudah mendekam di lapas.

"Menurut informasi, ada operatornya yang memantau peredaran Narkoba di Lapas Pakem," kata Widjanarko dalam aksi gelar tersangka Narkoba baru-baru ini.

Bukan tanpa alasan, dugaan tersebut didapatnya dari pengakuan para tersangka yang baru saja dia ringkus beberapa waktu lalu. Pasalnya, keterangan yang diberikan saat pemeriksaan mengarah pada Lapas Narkotika Pakem.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY, Budi Harsono menjelaskan, indikasi adanya penyimpangan peredaran narkotika di dalam tahanan, tetap  ada. Sejauh ini pihaknya, masih terus melakukan pemantauan terhadap dugaan tersebut.

"Namun, saat ini masih dalam perkembangan," ucap Budi.

Untuk itu, pihaknya tengah mengupayakan pertemuan dengan Kepala Lapas Pakem. Meski sebelumnya BNN sudah melakukan tes urine terhadap petugas Lapas untuk mengindikasi adanya kebocoran dari dalam.

Berdasarkan temuan beberapa , pihak kepolisian Dit Resnarkoba Polda DIY bersama BNN Pusat melakukan razia di Lapas Narkotika terkait kebocoran tersebut. Hasilnya, dari operasi tersebut ditemukan beberapa catatan nomor HP pada selembar kertas, termasuk kartu sim HP.

Temuan itu diduga sebagai media untuk memasarkan narkoba dari dalam sel tahanan, sehingga pengedar tetap bisa berkomunikasi dengan pembisnis obat-obat haram tersebut. Pihak Polda DIY juga berencana mengkordinasikan masalah ini dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kemenkumham) DIY.

Terkait hal itu, Kepala Kawil Kemenkumham DIY, Rusdianto mengungkapkan, pihaknya sudah berencana untuk membentuk tim satuan tugas keamanan dan ketertiban. Dengan adanya tim khusus tersebut, upaya menindaklanjuti dugaan operator narkoba yang berada di dalam lapas dapat segera terlaksana.

Dia juga menyatakan, pihaknya akan sangat berkenan bila Polda DIY dapat melakukan kordinasi secara intensif terkait persoalan ini. Karena, untuk menyelesaikannya harus diambil tindakan yang komprehensif.

Sebelumnya, terhitung awal tahun 2013 ini, Dit Resnakroba Polda DIY telah mengamankan 7 tersangka penyalahgunaan narkoba. Menurut keterangan pihak kepolisian, sebagian besar  diantara mereka hanya berperan sebagai kurir. Karena itulah muncul kekhawatiran adanya operator yang mengendalikan para tersangka tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement