Kamis 24 Jan 2013 21:46 WIB

Lahan Pertanian di Lampung Menyusut 38,31 Persen

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Mansyur Faqih
Sawah (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Sawah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah areal lahan pertanian di wilayah Lampung menyusut setiap tahunnya. Menghilangnya lahan pertanian ini akibat alih fungsi lahan ke infrastruktur di berbagai daerah.

Data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Lampung, penyusutan lahan pertanian sudah mencapai 38,31 persen dari luas lahan 447 ribu hektare (ha).

Penyusutan jumah lahan pertanian ini berdampak pada produksi komoditas pertanian unggulan di Lampung, yakni padi, jagung, dan kedelai.

"Alih fungsi lahan 38,31 persen jelas berpengaruh dengan produksi pertanian andalan di Lampung," kata Kepala Dinas PTPH Lampung, Lakna Rekyanti di Bandar Lampung, Kamis (24/1).

Ia belum bisa menyebutkan rincian penurunan jumlah produksi pertanian Lampung.

Solusinya, lanjut dia, PTPH akan menegakkan aturan dan pengawasan pada tahun ini. Dinas akan menerapkan pemberian insentif kepada petani, dengan program cetak sawah baru seluas 2.500 ha.

Pada 2013, Lampung menargetkan peningkatan produksi padi sebesar 3.223.633 ton gabah kering giling (gkg) di atas lahan 644.107 ha. Sedangkan realisasi produksi padi di 2012 berdasarkan angka ramalan (aram) 2 sebesar 3.044.792 ton gkg. Kontribusi nasional di bidang pertanian 36,98 persen.

Provinsi Lampung berupaya mengoptimalkan lahan untuk meningkatkan produksi padi di daerah itu. Antara lain dengan melakukan perluasan dan pengelolaan sawah. Optimalisasi lahan, cetak sawah baru dan pengelolaan air merupakan beberapa usaha untuk meningkatkan produksi dan kualitas padi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement