Kamis 24 Jan 2013 21:23 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup Masih ‘Bina’ PT Sido Muncul

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Heri Ruslan
Menteri Negara Lingkungan Hidup  (LH) Balthasar Kambuaya
Foto: menlh.go.id
Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH) Balthasar Kambuaya

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN -- Kementerian Lingkungan Hidup masih melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap industri jamu tradisional PT Sido Muncul. Hal ini terkait dengan proper (penilaian) hitam industri ini terhadap ketaatan terhadap peraturan daya dukung lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Prof Dr Balthasar Kambuaya mengatakan, pada periode 2010- 2011, industri jamu tradisional ini telah mendapatkan mendapatkan penilaian hitam, dalam hal pengelolaan lingkungan.

Sehingga harus mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan perbaikan dalam hal kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan lingkungan.

Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup melakukan kunjungan ke pabrik industri jamu PT Sidomuncul untuk mengecek infrastruktur pengelolaan lingkungan, seperti instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) cair dan limbah kering.

Karena perusahaan ini menjadi bagian dari sembilan perusahaan yang dinilai taat terhadap peraturan dan sanksi yang disyaratkan. “Kunjungan kami untuk memastikan apakah perusahaan ini benar- benar melaksanakan perbaikan dalam manajemen daya dukung lingkungan,” ujar Kambuaya, Rabu (23/1).

Ternyata Kambuaya menyaksikan telah ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam manajemen pengelolaan limbahnya. Ia pun berharap, pada 2013 ini, perusahaan jamu tersebut dapat meraih proper hijau.

Ia juga menegaskan, sejauh ini Kementrian Lingkungan Hidup sangat aktif dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap daya dukung lingkungan  perusahaan yang ada di tanah air.

Ini tak lain karena pemerintah mengamanatkan agar keberadaan industri ini tak sekedar mendorong pertumbuhan perekonomian. Namun dalam aktivitasnya juga mampu menjaga kualitas lingkungan.

Sepanjang tahun 2011- 2011, jelasnya, sedikitnya ada 79 perusahaan mendapatkan penilaian hitam --dalam pengelolaan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)-- dari 1.317 perusahaan.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode 2010-2011 yang tercatat hanya 49 perusahaan yang mendapatkan penilaian hitam. Ke-79 perusahaan ini umumnya bergerak di bidang pertambangan, energi (migas) dan agroindustri.

“Perusahaan ‘berpenilaian’ hitam ini diberikan kesempatan selama enam bulan melakukan perbaikan, bila masih melanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah perusahaan yang memperoleh penilaian hitam pada periode 2011- 2012 memang meningkat. “Karena jumlah perusahaan yang dinilai untuk -proper pengelolaan lingkungan ini juga meningkat,” tegas Kambuaya.

 

Direktur Sido Muncul, David Hidayat, menyatakan pihaknya sudah melakukan perbaikan pengelolaan Ipal  dan limbah ampas padat jamu, sehingga tak mencemari lingkungan.

Untuk melaksanakan perbaikan yang dipersyaratkan tersebut, pihaknya telah membangun infrastruktur pengelolaan limbah sesuai dengan ketentuan administrasi yang dipersyaratkan pemerintah. 

Setelah mendapat sanksi administrasi soal lingkungan, kata dia, PT Sido Muncul kemudian berbenah diri dengan membangun pengolahan limbah, baik cair maupun padat, dengan investasi lebih dari Rp 30 miliar.

Antara lain, pemutusan saluran pembuangan limbah langsung, tepat pengolahan limbah cair maupun padat.

Kini limbah padat dari ampas bahan baku di PT Sido Muncul mencapai 30 ton per hari telah dapat dimanfaatkan menjadi pupuk organik.

Produksi pupuk organik dari limbah ampas jamu diekspor ke Jerman dan bahkan negeri Paman Sam, Amerika Serikat. Kami berharap penilaian terhadap ketaatan lingkungan ini akan menjadi lebih baik,” imbuh David.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement