REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pulau Semakau masih dalam batas kedaulatan NKRI. Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (Ditjen KP3K) menglarifikasi klaim Singapura atas pulau Semakau, Batam-Kepulauan Riau yang sempat ramai dibicarakan sebagai milik negara tetangga tersebut.
"Pulau Semakau masih di bawah penguasaan NKRI, artinya tidak ada pencaplokan pulau Semakau oleh Singapura," ujar Sudirman, Rabu (23/1) dalam siaran persnya.
Ia mengatakan isu pencaplokan pulau oleh Singapura sempat membuat gerah Pemda Batam. Sudirman menjelaskan, berita klaim pulau Semakau muncul dari dugaan sebuah yayasan yang menyebutkan pulau Semakau, pulau yang berada dekat dengan Selat Phillips, ternyata masuk dalam peta negara Singapura.
Apalagi dalam Wikipedia, dinyatakan bahwa Pulau Semakau merupakan kawasan yang menjadi bagian dari wilayah Singapura. Pulau itu terletak di sebelah selatan pulau utama Singapura, lepas selat Singapura.
Oleh Singapura, pulau itu merupakan daerah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan diciptakan oleh penggabungan dari Pulau Sakeng yang juga dikenal sebagai Pulau Seking dan Pulau Semakau.
Sudirman mengatakan Pemda Batam sudah terjun langsung ke pulau Semakau. Ia menjelaskan ada kesamaan nama untuk pulau tersebut.
Singapura memang memiliki pulau dengan nama Semakau. Sedangkan pulau Semakau yang diduga diklaim memang milik Indonesia karena ada batu pertanda Pemerintah Kota Batam.
Ada beberapa kesamaan nama-nama pulau yang terdapat di wilayah Batam dengan Singapura. Di antaranya, pulau Semakau dulu bernama Pulau Semakau Pun, kini di peta Batam berubah menjadi Pulau Semakau Panjang.
Pada wilayah Singapura terdapat pulau Semakau dengan posisi koordinat 1.12.12,10 LU dan 103.45.52,77 BT, sedangkan pulau Semakau Panjang yang masuk wilayah NKRI memiliki posisi koordinat 1.06.06,10 LU dan103.49.27,41 BT.
Pulau Semakau memang cukup dekat dengan Singapura. diperkirakan jaraknya sekitar 5 kilometer saja. Pulau ini sudah berpenghuni sebanyak sembilan kepala keluarga atau sekitar 90 jiwa menempati di pulau ini.