REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke rumah dinas calon gubernur (cagub) nomor urut tiga Dede Yusuf Macan Effendi. Hasil verifikasi harta Dede mengalami penyusutan sebesar Rp 2 miliar.
Dede Yusuf mengaku harta kekayaannya susut dibandingkan pada 2008 lalu. "Harta saya sekarang hanya Rp 11.324.766.251 dari semula Rp 13 Miliar," ujarnya di Rumah Dinas Jl Ir H Djuanda No 148, Bandung, Rabu (23/1).
Susutnya harta kekayaan Dede diakui karena selama ini bantuan untuk masyarakat selalu diambil dari kantong pribadinya. Selama ini dirinya merasa kesulitan mendapatkan izin untuk mengajukan anggaran bantuan sosial di Pemprov Jabar.
Selain itu juga harta tidak bergerak atas nama dirinya yang telah diklarifikasi hanya tanah dan villa hasil hibah ibu kandungnya yang berada di Cianjur. Sedangkan rumah pribadi yang berada di Jl Anggrek No 32, Cipete, Jakarta Selatan tercantum atas nama istrinya. "Rumah pribadi seluas 510 meter persegi saat ini dihuni oleh kedua anak saya," jelasnya.
Dede membeli tanah tersebut dari mertuanya pada 2000 lalu, sedangkan bangunannya dibangun bertahap pada 2000 hingga 2003. Harta kekayaan Dede, lebih banyak berupa harta tidak bergerak sebesar 70 persen. Sedangkan harta bergerak diperkirakan hanya mencapai dua miliar.