Selasa 22 Jan 2013 21:38 WIB

Soal Dua Rekomendasi Pilkada, Mendagri Tawarkan ke Presiden

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi akan menawarkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang nasib pilkada serentak ke depan. Apalagi setelah rapat dengan Komisi II DPR muncul dua rekomendasi. 

Pertama, mempercepat revisi UU Pilkada. Kedua, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). 

"Ada dua alternatif: percepatan UU Pilkada dan Perppu. Saya akan laporkan ini ke Presiden. Keputusan dari alternatif itulah yang perlu kita tunggu," katanya saat ditemui usai sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (22/1). 

Keputusan ini bisa jadi ditunggu-tunggu sejumlah daerah. Karena beberapa daerah ada yang pilkadanya berlangsung di 2014 dan diusulkan untuk dimajukan di 2013 atau dimundurkan di 2015. Ia mengakui salah satunya terkait dengan pilkada Lampung yang menimbulkan gesekan di tingkat bawah. 

Ia menjelaskan revisi UU Pilkada bisa dipercepat dan mungkin bisa diselesaikan pada awal April mendatang. Tetapi, jika pada perkembanganya pembahasan UU itu itu molor, maka Perpu menjadi solusi yang paling relevan untuk menjadi payung hukum pilkada yang dimajukan. 

"Kalau percepatan UU Pilkada bisa awal April sudah selesai, mungkin Perppu itu tidak perlu," katanya. 

Karena itu, ia perlu melaporkan perkembangan hal tersebut ke presiden dan menunggu arahan. "Menunggu dan minta keputusan beliau," katanya. 

Untuk diketahui, jadwal pemilukada yang sudah ditentukan pada 2013, yaitu 14 provinsi, 95 kabupaten, dan 28 kota. Sehingga, total daerah yang menggelar pemilihan sepanjang tahun ini adalah 152 pemilukada. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement