Selasa 22 Jan 2013 16:44 WIB

Penyelundup Penyu di Bali Dicokok

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Hafidz Muftisany
Penyu selundupan
Foto: Antara
Penyu selundupan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Tiga laki-laki asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap petugas Satuan Polisi Perairan Polda Bali, Selasa (22/1) sekitar 00.30 Wita dini hari akibat membawa penyu tanpa izin.

Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Eddy Sulistyanto kepada wartawan di Denpasar, Selasa (22/1) menjelaskan Ketiga lelaki itu yakni Junaedi alias Boby (34), Fikri Andiawan alias Awan (25) dan Edi Irwanza (23).

Eddy menambahkan ketiganya ditangkap diatas KMN Borneo 01, yang sedang mengangkut 13 ekor penyu. Kapal itu dinakhodai Boby dan dua tersangka lainnya bertindak sebagai ABK. Kini penyu yang diangkut oleh para tersangka dititipkan di lokasi penangkaran penyu milik Wayan Raga di Pulau Serangan, Denpasar Selatan.

Adapun penyu yang diselundupkan masing-masing penyu hijau lima ekor, penyu sisik dua ekor, dan penyu belimbing tujuh ekor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement