Selasa 22 Jan 2013 18:45 WIB

Ratusan Pukat Harimau Bikin Susah Nelayan Kecil

Nelayan mengangkat keranjang berisi ikan hasil tangkapan mereka. (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Nelayan mengangkat keranjang berisi ikan hasil tangkapan mereka. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN -- Nelayan tradisional di Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara menjerit. Penyebabnya karena mengganasnya kapal pukat harimau (trawl) yang menangkap ikan secara bebas di perairan tersebut.

"Sampai kapanpun kehidupan nelayan kecil itu sulit berubah. Karena, bebasnya alat tangkap jaring halus (pukat trawl) di perairan Belawan yang berbatasan dengan perairan Selat Malaka," kata seorang nelayan tradisional, Teguh (57), saat ditemui di Belawan, Selasa.

Kegiatan alat tangkap pukat harimau atau sejenisnya, menurut dia, dilarang pemerintah berdasarkan Keppres 39 Tahun 1980. Namun, kenyataannya kapal pukat harimau yang berukuran 30 GT itu masih saja kelihatan beroperasi menangkap ikan di perairan Belawan.

"Ratusan unit kapal pukat trawl itu menabur jaringnya di tengah laut perairan Belawan pada malam hari hingga pagi,'' kata Teguh. ''Kegiatan pengambilan ikan secara ilegal itu hampir setiap hari disaksikan nelayan kecil di tengah laut.''

Bahkan, jelas Teguh, beberapa kapal pukat harimau tersebut ada yang merusak jaring (jala) dan rumpon yang dipasang nelayan setempat di tengah laut. Jaring tersebut ada yang diganti ABK pukat harimau, namun ada juga dibiarkan begitu saja.

"Kalaupun diganti ABK tersebut, hanya dibayar Rp 100.000 dan ditambah satu jerigen bensin untuk nelayan," ucap dia.

Teguh mengatakan para nelayan kecil tidak hanya mengalami kerugian karena berkurangnya hasil tangkapan dan kerusakan jaring. Tetapi, mereka juga mendapat ancaman dari ABK pukat trawl.

"Ancaman tersebut dilakukan ABK pukat harimau karena nelayan kecil mencoba menghalangi kapal berukuran besar tersebut mengambil ikan di tengah laut. Ini sering dialami nelayan kecil yang hidup dalam keadaan susah itu," ujar Teguh yang sudah 36 tahun menjadi nelayan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement