REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak bisa menjawab persoalan yang dihadapi ibu kota belakangan ini. Padahal, sebelumnya, berdasarkan hasil survey LSI, dirinya termaksud calon presiden alternatif pada pemilihan presiden 2014.
Mahfud mengatakan, pihaknya tidak berkompeten dalam menjawab persoalan ibu kota. Pasalnya dia belum mempunyai referensi untuk menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap pemindahan ibu kota sebagai solusi masalah yang ada, khususnya banjir saat ini.
Meski demikian, pria asli Madura ini mengungkapkan, tidak ada larangan mengenai pemindahan ibu kota."Bagi saya, ya boleh saja dipindah," kata Mahfud menjawab Republika, Senin (21/1).
Namun, bila ditanya dari segi sosial dan ekonominya, dia menyatakan, tidak punya analisis yang memadai. Karena itu, dia menyarakankan, agar masalah tersebut diserahkan pada orang ahli dalam bidangnya.