Senin 21 Jan 2013 10:43 WIB

Instansi Pendidikan Diduga Lakukan Penipuan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Dewi Mardiani
Beasiswa (ilustrasi)
Beasiswa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Instansi pendidikan, PT Prime Management, Yogyakarta diduga melakukan aksi penipuan penyaluran beasiswa ke luar negeri. Karena itu, Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY mendesak pemerintah daerah (pemda) dapat mengambil sikap atas adanya aduan tersebut.

Asisten Bidang Pelayanan, Investigasi, dan Monitoring LOS DIY, Muhammad Pramulya Kurniawan, mengatakan pihaknya baru pertama kali menerima keluhan semacam ini. Pasalnya, selama ini, Yogyakarta dinilai mempunyai reputasi baik dalam bidang pendidikan. "Bahkan, Yogya dijuluki sebagai kota pendidikan," kata Pramulya, Senin (21/1).

Dengan demikian, jika perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pendidikan itu terbukti bersalah, dinas terkait harus berani mencabut izin kelangsungan usahanya.

Sebelumnya, Pramulya menjelaskan, pihaknya mendapatkan aduan dari salah satu warga yang merasa telah tertipu oleh manajemen PT Prime. Kronologi kasus ini bermula saat korban, Kartika (47 tahun) menjalin kerja sama dengan PT Prime pada 2007 silam, untuk keberangkatan kuliah S2-nya ke Jerman.

Saat itu, korban telah menyetorkan uang sejumlah Rp 16 juta, sebagai syarat pemberangkatannya. Kemudian, perusahaan tersebut menjanjikan surat memorandum atas serah-terima uang tersebut sebagai jaminan. "Namun, hingga sekarang ini, surat tersebut belum juga terealisasi," ucapnya.

Bahkan korban tidak kunjung diberangkatkan ke Jerman, meski telah mengikuti kursus Bahasa Jerman.  Padahal, pihaknya telah menyelesaikan semua rekomendasi yang diajukan oleh pihak perusahaan tersebut.

Kemudian, ketika dikonfirmasi LOS, manajemen PT Prime yang beralamat di Jalan Pandega Asih, Catur Tunggal, Sleman tidak berada di tempat. Menurut salah satu stafnya, direktur perusahaan sedang berada di luar kota dan tidak disebutkan kapan akan kembali.

(Baca: Kartika Prime Manajemen Indonesia Sudah Beri Tanggapan)

Sementara PT Prime Management Indonesia (PT PMI) membantah bahwa pihaknya tidak memberikan tanggapan atas surat pernyataan Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY - Jawa Tengah (Jateng) terkait dugaan kasus penipuan pendidikan terhadap pelapor, Kartika Rini.

Direktur Utama PT PMI, Anwari mengatakan, pihaknya sudah memberikan tanggapan terhadap LOS dalam bentuk surat. Namun, dia mengakui, dirinya menolak untuk menghadiri mediasi yang diselenggarakan oleh LOS.

"Karena kami merasa kurang yakin dengan pembuktian keterangan LOS yang tidak berdasarkan sumpah," kata Anwari.

 

 

(Baca juga: Klarifikasi atas Dugaan Penipuan yang Dilaporkan Kartika ke LOS-DIY)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement