REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mewajibkan warga membersihkan saluran air secara rutin guna mencegah banjir dibutuhkan Jakarta.
Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat ditemui di Posko Banjir di Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Timur di Jatinegara, Jakarta, Minggu, menilai masyarakat memiliki tugas membantu pemerintah untuk mencegah banjir terjadi karena itu perlu ada peraturan yang menyertakan warga Jakarta untuk turut mencegah banjir.
"Tidak bisa semua diserahkan semuanya pada pemerintah, masyarakat harus juga bergerak. Minimal satu kali seminggu masyarakat diwajibkan membersihkan got di sekitar rumahnya," kata Patrialis usai ikut menyerahkan bantuan pada korban banjir di wilayah Kampung Melayu dan Jatinegara.
Menurut dia, jika masyarakat ikut bergerak tentu akan sangat membantu menyelesaikan masalah banjir di Ibukota.
Selain peran masyarakat tentu koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna menyelesaikan masalah banjir harus dilakukan. "Pemerintah Pusat tentu harus ikut turun tangan, tidak bisa hanya Pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah Daerah sekitar seperti Bogor, Tangerang, Bekasi juga harus disertakan".
Proyek besar yang dibangun untuk mengatasi banjir seperti pembangunan waduk di kota-kota di China atau pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT), menurut dia, cukup efektif.
"Dulu rumah saya sempat kebajiran juga, tapi setelah BKT selesai tidak banjir lagi. Ada bagusnya kalau air bisa dikelola jadi tidak mubazir, jadi waduk besar seperti di Cina bagus juga," kata mantan menteri yang kini menjadi Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk tersebut.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berada di kawasan pinggir sungai Ciliwung di Bidara Cina, Jakarta Timur mengatakan penyelesaian banjir bukan hanya masalah infrastruktur. Namun juga kedisiplinan masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai.
Kerja sama, kepatuhan dan dispilin masyarakat mengelola saluran air sangat diperlukan sehingga tidak ada sumbatan sampah tidak terjadi lagi.
Berdasarkan pantauan di pos pengungsian dan pengobatan di Sudin Kesehatan Jakarta Timur dan sekitarnya, sampah menumpuk dan berjatuhan di parit sehingga menimbulkan bau busuk. Kurangnya jumlah mandi, cuci, kakus (MCK) membuat bau pesing tercium di beberapa sudut tempat pengungsian tersebut.