REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mendorong agar sistem pendidikan pesantren dilakukan di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) siap untuk bekerja sama dengan Kemenag terkait metode tersebut.
“Selama ini sih di beberapa Lapas sudah ada yang menerapkan sistem pesantren, tapi jika Kemenag punya metode baru terkait sistem pesantren ini kita siap bekerja sama,” kata Kepala Seksi Peliputan Infokom Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Ika Yusanti, yang dihubungi Republika, Ahad (20/1).
Ika menjelaskan pembinaan agama terhadap para narapidana (napi) di Lapas sebenarnya sudah dilakukan pihak Ditjen Pas Kemenkumham. Bahkan Lapas Cianjur menjadi Lapas percontohan dalam penerapan sistem pesantran di Indonesia.
Selain itu, di Lapas lainnya sudah dilakukan kerjasama dengan pondok pesantren maupun lembaga Islam dalam memberikan pembinaan agama kepada para napi. Ia menyontohkan di Lapas Salemba telah bekerjasama dengan Ponpes Daarut Tauhid pimpinan AA Gym dan Lapas Pemuda Tangerang juga ada penyebutan kampung santri.
Ia mengakui dalam pelaksanaannya, sistem pesantren di Lapas tidak dilaksanakan terpadu seperti layaknya pondok pesantren. Namun sistem ini dilakukan secara terintegrasi dengan sistem-sistem pembinaan yang dimiliki Ditjen Pas Kemenkumham.
“Kan tentu napi di Lapas kan ada program pemberian keterampilan. Jadi ada waktu-waktunya untuk pembinaan keagamaan dan ada juga untuk pembinaan lainnya,” tegasnya.