Sabtu 19 Jan 2013 16:40 WIB

Ini Syarat DKI Sukses Bangun Waduk di Hulu Sungai

Rep: Fenny Melisa/ Red: A.Syalaby Ichsan
Waduk Halim
Foto: jakcity
Waduk Halim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proposal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk membangun waduk sebagai solusi banjir harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya, terkait dengan penyusunan tata ruang.

Pengamat tata kota Nirwono Joga menilai, rencana Pembangunan waduk baik di hulu atau hilir tersebut tidak akan berhasil jika pembangunan tata ruang tidak disesuaikan dengan aturan.

"Percuma jika bangun banyak waduk tapi saat yang bersamaan pemerintah memberikan izin untuk bangunan lain seperti mal atau villa. Harus paralel antara pembangunan waduk dengan penyesuaian tata ruang," katanya, Sabtu (19/1).

Dia  menyarankan, jika memang ingin menjadikan waduk untuk mengatasi banjir tidak perlu membangun waduk baru. Akan tetapi, merevitalisasi waduk yang sudah ada dan menerapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai aturan. "Pemerintah juga perlu tegas memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar RTRW," kata Nirwono.

 

Selain membangun waduk, Bappeda DKI Jakarta mengusulkan untu membuat pengelolaan air yang baik sehingga musim hujan tidak banjir dan musim kemarau tidak terlalu kering. Oleh karena itu, rencananya Pemprov DKI Jakarta akan membangun 1000 sumur resapan dengan kedalaman bervariasi bisa 50 cm atau 200 cm.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement