Sabtu 19 Jan 2013 14:07 WIB

'Pindah Ibu Kota, Bukan Solusi untuk Jakarta'

Rusli Halim Fadli, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penegak Amanat Reformasi Rakyat (PARRA)
Foto: dok
Rusli Halim Fadli, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penegak Amanat Reformasi Rakyat (PARRA)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta menuai pro dan kontra. Ketua Umum DPP Penegak Amanat Reformasi Rakyat (PARRA) Indonesia, Rusli Halim Fadli menilai pemindahan ibu kota bukan solusi untuk Jakarta.

''Saat Jakarta tertimpa bencana banjir seperti saat ini wacana itu muncul kembali dan seolah menjadi jawaban tunggal untuk masalah banjir,'' ujar Rusli kepada Republika Online, Sabtu (19/1).

Menurut dia, persoalan banjir dan macet adalah persoalan manajerial dan kepemimpinan, bukan semata persoalan geografis.

''Dengan APBD yang sangat besar Pemprov Jakarta semestinya lebih berani untuk mengalokasikan anggarannya pada sektor infrastruktur,'' ungkap mantan ketua umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu.

Rusli menegaskan, macet dan banjir bukan hanya persoalan Jakarta, tetapi persoalan regional. ''Harus dilakukan pembicaraan dengan beberapa kepala daerah seperti Jabar dan Banten,'' tuturnya.

Ia mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Jokowi segera berkordinasi dengan gubernur dan kepala daerah yang berada  di sekitar Kakarta. ''Mengapa demikian, karena selain hujan, banjir Jakarta adalah kiriman dari daerah sekitar.''

Menurut Rusli, gagasan tentang megapolitan yang sempat menguat pada era kepemimpinan Sutiyoso perlu diseriusi dan didalami. ''Saya optimistis konsep megapolitan bisa menjadi jalan keluar dan biayanya lebih ringan dari pada sekadar pindah kota yang sudah pasti akan berbiaya tinggi,'' ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta publik jangan latah soal wacana pemindahan ibu kota.

Menurutnya, wacana tersebut sebenarnya baik. Pasalnya, sudah ada tiga versi studi tentang pemindahan ibu kota. Termasuk, dimana harus dipindahkan dan prasyarat lainnya.

Akan tetapi, ditegaskan Hatta, pemindahan ibu kota tidak semudah membalikkan telapak tangan. “DKI ini diatur dalam sebuah UU yang menyebutkan ibu kota negara ya tempatnya di DKI Jakarta,"ujarnya.

Oleh karena itu, pemindahan tersebut harus memikirkan bagaimana lokasi tujuan, pembiayaannya, dan lain-lain. Ia beranggapan yang diperlukan bukan pemindahan ibu kota tetapi penataan ibu kota.

Menurutnya, saat ini ada masterplan untuk penataan Jabodetabek. Maka, otoritas jasa transportasi menjadi penting. Hatta mengatakan persoalan Jakarta tidak hanya terkait pada satu pemda tetapi juga harus melihatkan daerah-daerah penyangga yang juga beririsan dengan provinsi lain yakni Jawa Barat dan Banten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement