REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kasus perkosaan yang dilakukan oknum PNS Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi berinisial Usn (49) pada 25 Oktober 2012 lalu, jalan di tempat alias belum ada perkembangan.
Menurut Nurjanah (19/1) keluarga korban, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil penyelidikan (SP2HP) yang diserahkan polisi kemarin (19/1) tidak menujukan perkembangan sejak pemeriksaan terakhir pada 24 Desember 2012.
"Tidak ada perkembangan. SP2HP yang dikirim polisi menyatakan pemeriksaan saksi terakhir kali hanya pada saat saya melapor pada 24 Desember lalu. Dan yang diperiksa hanya itu-itu juga; saya, anak saya sebagai korban dan pelaku," katanya kepada wartawan.
"Padahal, pada saat saya datang ke Polresta Jambi untuk meminta SP2HP, dikatakan bahwa polisi akan memeriksa saksi-saksi lain yang bernama Dara dan Firman. Dan polisi belum berhasil memeriksa saksi tersebut," lanjutnya lagi.
Dibeberkan dia, padahal saat dirinya membaca salah satu koran di Jambi pada kemarin, Jumat (18/1), diberitakan bahwa sudah ada lima saksi yang diperiksa oleh polisi dalam kasus itu. "Kenyataannya berdasarkan SP2HP ini, yang diperiksa hanya tiga orang saja sejak semula. Dan itu dilakukan pada akhir tahun lalu," katanya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Jambi Iptu Sri Kurniawati yang dikonfrimasi wartawan (18/1) belum dapat memberikan keterangan, sebab kata dia, saat itu dirinya sedang rapat. "Saya sedang rapat. Jadi belum bisa memberi keterangan. Sebaiknya temui saya di kantor," kata Sri Kurniawati.
Nurjanah berharap agar polisi serius menangani persoalan yang menimpa keluarganya. Sehingga mereka merasa mendapat keadilan dari perkara yang sudah menimbulkan aib keluarganya dalam masyarakat.
Saat ini anaknya yang bernama PH (15), korban pelecehan seksual disertai pemerkosaan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil di Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi ini mengaku memilih berhenti dari sekolahnya di salah satu SMP di Kota Jambi karena merasa malu sebab persoalannya belum selesai.
Nurjanah mengaku bingung, pasalnya sudah lebih dari tiga bulan kasus ini ditangani oleh pihak yang berwajib, namun sampai kini belum juga ada kejelasan dari yang berwajib.
"Telah lebih tiga bulan sejak kejadian itu, sampai kini pelaku tidak juga bertanggung-jawab atas apa yang menimpa anak saya. Polisi juga belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pemerintah Jambi juga belum memecat dia sebagai PNS," kata Nurjanah.
Nurjanah mengaku, akan membawa persoalan ini ke DPRD Jambi untuk mengadu ke wakil rakyat di sana. Dan meminta agar diambil tindakan tegas terhadap PNS tersebut. "Saya akan ke DPRD Provinsi Jambi. Saya akan lapor kepada Bapak-Bapak DPR, agar oknum PNS itu dimabil tindakan," katanya.