Jumat 18 Jan 2013 18:10 WIB

Indonesia Loloskan Naskah Perlindungan TKI

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Mansyur Faqih
Arif Budimanta
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Arif Budimanta

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Delegasi Indonesia meloloskan dua poin naskah kesepakatan di Komite Kebudayaan Perkumpulan Negara Anggota OKI (PUIC). Salah satunya terkait jaminan perlindungan untuk pekerja migran di negara-negara muslim.

Dengan diloloskannya naskah tersebut, parlemen negara-negara muslim diserahi sebuah amanat. Yaitu melobi eksekutif negara masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja migran. 

"Baik keluarga, kesehatan jiwa, dan kesejahteraan mesti dilindungi," ujar utusan DPR RI untuk Komite Kebudayaan Arif Budimanta di Khartoum, Sudan, Jumat (18/1). 

Wartawan Republika, Fitriyan Zamzami melaporkan dari Khartoum, lolosnya poin usulan Indonesia tersebut berbarengan dengan rapat Komit Kebudayaan dalam konferensi PUIC di Sudan.

Budimanta menegaskan, persoalan perlindungan pekerja migran bukan hanya kepentingan Indonesia. Sejumlah negara muslim lainnya juga memiliki banyak pekerja migran yang tersebar di berbagai negara.

Arif mengatakan, usulan Indonesia sempat mendapat tentangan sejumlah negara Timur Tengah. Meskipun begitu, delegasi Indonesia berhasil meyakinkan bahwa sebagai anggota PBB anggota OKI juga wajib mematuhi konvensi International Labour Organization (ILO) soal kesejahteraan pekerja.

Dengan disetujuinya usulan Indonesia, parlemen negara-negara Islam mesti mendorong pemerintah setempat meningkatkan kesejahteraan pekerja migran. Delegasi Indonesia akan terus memantau konsistensi parlemen negara-negara anggota OKI terkait usulan ini.

Selain soal pekerja migran, usulan Indonesia yang diterima oleh Komite Kebudayaan yaitu soal dialog antar budaya. "Sudah bukan saatnya lagi kita memahami Barat, namun sebaliknya," ujar anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement