REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Seorang anggota Dalmas Polres Magelang Kota, Aiptu Joko Subandi (48) melakukan bunuh diri dengan pistol jenis revolver.
Bunuh diri dilakukan pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB di rumah almarhum Ny Marto Prayitno di Dusun Jurip RT 02 RW 02 Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Seorang saksi, Hari Ageng (22) menuturkan kronologi kejadian sewaktu saksi melihat televisi, tiba-tiba datang korban dan berkata "mah lihat" kemudian Ageng langsung jabat tangan dengan korban.
Saksi Ageng kemudian membuatkan minuman di dapur, dan tiba-tiba mendengar letusan senjata api dua kali.
Ketika saksi melihat korban sudah terkapar, dan saksi berteriak minta tolong.
Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement