REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Hugos Cafe. Untuk sementara ini, pihak kepolisian masih menetapkan pelaku sebagai tersangka tunggal.
Kapolres Sleman AKBP Haery Sutrisman menjelaskan, Kusnan (27 tahun) warga Dusun Kuwu Dempet, Demak itu merupakan pelaku pembunuhan terhadap Aditya Bisma. Menurutnya, tersangka diringkus jajaran Reskrim Polres Sleman saat berada di tempat rekannya di Ambarawa, Sabtu (11/1) lalu.
"Tersangka kami ringkus saat ia berada di Ambarawa," kata Hery pada wartawan di Mapolres Sleman, Rabu (16/1).
Lebih lanjut dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, awalnya tersangka mengelak saat diringkus. Namun, setelah dibuktikan dengan keterangan saksi dan temuan bukti-bukti, pelaku akhirnya mengakui perbuatanya.
Hery menyatakan, motiv tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran dendam terhadap salah satu kelompok korban. Pasalnya, sebelum Adit terbunuh, tersangka terlibat perkelahian dengan beberapa rekan korban di Hugo's Cafe.
Kemudian, setelah itu, tersangka berniat mencari orang yang memukulnya. Namun karena tidak ditemukan, akhirnya pelaku justru memukuli Adit hingga tewas.
"Mungkin karena pengaruh alkohol, dia nekat memukul kepala korban menggunakan batas parkir yang terbuat dari pipa besi dan ember cat berisi cor semen," ucap Herry.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin menambahkan, saat tersangka tertangkap di Ambarawa, secara kebetulan dia sedang memakai baju yang digunakan pada saat membunuh korban. Hal ini berdasarkan pada hasil rekaman CCTV di Hugo's Cafe.
"Baju yang ia gunakan, sama dengan waktu ia menganiaya korban hingga tewas," kata Heru.
Sejauh ini, Polisi telah memeriksa sebanyak 24 saksi. Namun untuk pelaku pembunuhannya, sementara ini Kusnan masih berstatus menjadi tersangka tunggal. pelaku pembunuhan terhadap Aditya Bisma di Hugo's Cafe yang terjadi pada 7 Desember 2012 lalu.