REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Direktur Operasional Mega Bekasi Hypermal Kota Bekasi, Gunarso Ismail, mengaku hanya bersedia mengganti rugi toko atau kios yang ditempati pedagang, sedangkan kerusakan barang dagangan ditanggung masing-masing.
"Dalam kesepakatan kami dengan para pedagang, ada salah satu poin yang menyebutkan bahwa seluruh barang dagangan harus sudah terlindungi asuransi, dan itu sudah disetujui dalam surat perjanjian bersama," katanya.
Gunarso juga menepis bahwa pihak manajemen lalai tanpa melakukan antisipasi banjir.
"Pascabanjir yang terjadi pada tahun 2005, tanggul sudah didirikan di bagian belakang gedung. Sejumlah pompa pun telah disiagakan. Namun pompa tidak dapat berfungsi karena Kali Bekasi yang menjadi tujuan pembuangan air justru masih tinggi permukaannya," katanya.
Tanggul yang didirikan untuk menghalau masuknya air pun tak berfungsi optimal karena bagian bawahnya banyak dibolongi warga setempat.
Semula pembolongan bagian bawah tanggul mereka lakukan untuk mengalirkan air saat hujan. Namun mereka tak memperhitungkan risiko yang terjadi mana kala kali meluap seperti sekarang.
"Menurut kami, pengerjaan sipon Kali Bekasi yang tak kunjung rampung pun turut berkontribusi. Baiknya sipon itu segera dituntaskan," katanya.