Selasa 15 Jan 2013 19:35 WIB

Bangun Tol, Dana Pemprov DKI Bisa Dialihkan

Rep: Alicia Saqina/ Red: Mansyur Faqih
Tol dalam kota Jakarta.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Tol dalam kota Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah tetap berpendapat kalau pembangunan enam ruas jalan tol di Jakarta tetap memberikan manfaat. Antara lain, Pemerintah Provinsi DKI tidak perlu mengeluarkan dana lagi untuk pembangunan jalur khusus Transjakarta.

"Ini lebih baik. Dengan dibangunnya enam ruas tol, justru konsentrasi anggaran pemprov dapat digunakan untuk memperbaiki unit-unit dan menambah jumlah Transjakarta yang ada,'' kata Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).

Ia memamng mengakui, kalau banyak pihak dan masyarakat yang lebih menginginkan pembangunan transportasi massal ketimbang jalan tol. Misalnya penambahan Transjakarta.  

Makanya, pembangunan jalan tol menjadi pilihan lebih baik. Karena, dana masyarakat bisa digunakan untuk mengembangkan transportasi massal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement