Rabu 16 Jan 2013 02:03 WIB

Ini Dia Keputusan Hatta Rajasa yang Bakal Bikin Girang Jokowi

MRT DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: jakarta.go.id
MRT DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa akan mengesahkan dan menyetujui skema pembiayaan proyek Mass Rapid Transit (MRT), yang sebelumnya dirasakan memberatkan dan dipermasalahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Keputusan Menko sedang dipersiapkan, maka setelah saya tandatangani, segera akan disampaikan," ujarnya seusai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa.

Ikut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

Namun, Hatta masih enggan mengumumkan besaran skema pembiayaan yang telah disepakati oleh pemerintah pusat, karena masih menunggu persetujuan Gubernur DKI Joko Widodo terlebih dahulu. "Jangan saya menyampaikan angka sebelum ditandatangani dan disampaikan pada Gubernur," katanya.

Hatta menjelaskan tim evaluasi telah memutuskan skema pembiayaan baru sesuai permintaan Gubernur DKI Jakarta, karena proyek pembangunan MRT ini memiliki banyak perubahan dibandingkan desain awal terkait jumlah stasiun dan panjang rel serta angka investasi yang sebelumnya ditetapkan.

"Hari ini dilaporkan untuk melakukan perubahan komposisi yang akan direkomendasikan kepada menteri. Tim sudah menyampaikan dan kita akan melakukan perubahan," katanya.

Sementara, Menteri Keuangan Agus Martowardojo belum berbicara lebih lanjut terkait skema pembiayaan proyek senilai Rp 15,7 triliun ini dan menyerahkan keputusan final kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian. "Ini baru bicara tentang koordinasi, besok dikasih tahu sama pak Menko setelah diputuskan," ujarnya.

Sebelumnya, skema beban biaya pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah disepakati pada 2005, menetapkan 42 persen hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 58 persen dialokasikan sebagai penerusan pinjaman.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengajukan usulan skema pengurangan beban biaya baru, yaitu 40 persen dialokasikan sebagai penerusan pinjaman dan 60 persen merupakan hibah kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut dilakukan Jokowi, panggilan akrab Gubernur, karena dengan skema pembiayaan yang lama akan memberatkan anggaran subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan membebani masyarakat pengguna transportasi massal akibat harga tiket yang tinggi.

Menurut rencana, pembangunan proyek MRT koridor Lebak Bulus-Hotel Indonesia sepanjang 15,7 kilometer, dengan 9,8 kilometer berupa jalan layang dan 5,9 kilometer berada di bawah tanah, selesai pada 2015.

Selain itu, pembangunan MRT koridor Hotel Indonesia-Kampung Bandan sepanjang 8,1 kilometer, diharapkan selesai pada 2018, yang kemudian diikuti pembangunan koridor MRT di wilayah timur dan barat Jakarta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement