Senin 14 Jan 2013 23:27 WIB

Proyek Enam Ruas Tol Bukan Bargaining Terkait MRT

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Setyanadivita Livikacansera
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ,Purbaleunyi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ,Purbaleunyi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan tidak ada bargaining atau tawar-menawar pemerintah pusat dan daerah antara proyek pembangunan enam ruas tol layang dengan MRT.

Sebab, keduanya merupakan hal yang berbeda. "Tidak ada bargaining, dua hal yang berbeda," ujarnya, Senin (14/1).

Dia mengatakan proyek enam ruas tol berada dibawah Kementrian Pekerjaan Umum sedangkan proyek MRT dibawah Kementrian Perhubungan. Dia menilai, Jokowi tidak detail dalam melihat pembangunan enam ruas tol. Karena itu, dia menyayangkan gubernur Joko Widodo yang tiba-tiba berbalik menyetujui pembangunan jalan tol ini.

Sebab, dari mobil yang masuk ratusan kendaraan yang lewat tol akan memberikan pemasukan yang tinggi. Karena itu, enam ruas tol bukan lagi keuntungan personal tapi institusi.

Sedangkan terkait public hearing yang akan dilakukan Jokowi, dia mengaku belum mengetahui. Dia menilai harus ada pengumuman luas setidaknya dua hari sebelumnya.

Sehingga banyak masyarakat yang akan datang. Karena jika mendadak dan waktu pengumuman pendek, maka peserta yang datang hanya sedikit dan hanya menjadi formalitas. Sehingga, harus terdapat jam, waktu, dan siapa yang diharapkan hadir.

Sebelumnya, di hari yang sama DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta menolak pembangunan enam ruas tol. Senator dari DKI Jakarta AM Fatwa mengatakan, tidak mengetahui bargaining antara gubernur dengan pemerintaH pusat. "Ya mungkin masih berat bagi pemerintah DKI sehingga terpaksa (menyetujui)," kata dia ditemui di Balai Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement